Pulau Morotai
Lima Poin Penting ini Jadi Pembahasan RPJPD 20 Tahun Bangun Morotai Maluku Utara
Muhammad Umar Ali, buka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Bertempat di kantor Pemerintah Terpadu
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sekda Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, buka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Bertempat di kantor Pemerintah Terpadu, Kamis (13/06/2024).
"Musrenbang RPJPD ini, merupakan momen sangat penting bagi kita semua, karena kita merancang arah pembangunan Morotai untuk jangka waktu panjang yakni 20 tahun kedepan,"ucap Umar saat membuka giat tersebut.
Mantan Pj Bupati ini juga mengatakan, penting kiranya partisipasi aktif dari seluruh elemen untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga, serta mampu menjawab tantangan dan dinamika terjadi di masa depan.
Lanjutnya, awal tahun ini, berdasarkan instruksi Kemendagri nomor 1 tahun 2024 telah ditetapkan pedoman untuk pembuatan RPJPD yang dibuat untuk mencapai indonesia emas 2045, melalui pembangunan nasional dan daerah yang berkelanjutan.
Dan kata dia untuk menghadapi berbagai tantangan yang kompleks akhir-akhir ini dan akan datang, baik di bidang sosial, maupun lingkungan yang terangkum dalam isu-isu strategis pembangunan yang perlu menjadi fokus dalam 20 tahun.
Orang nomor 2 di Pemkab Pulau Morotai, menjelaskan terdapat lima poin penting dalam RPJPD ini diantaranya,

Pertama, kabupaten Pulau Morotai perlu mengantisipasi geopolitik dan meningkat. dinamika kondisi geoekonomi. Kedua, peningkatan jumlah penduduk dan bonus demografi pembangunan yang diperkuat sebagai modal penting harus dijalankan ke depan.
Ketiga, sosial budaya berperan sebagai faktor pendukung pembentukan modal manusia. Keempat kekayaan alam merupakan modal dasar bagi pembangunan daerah, baik sumber daya terestrial maupun sumber daya kelautan dan perikanan.
Dan poin yang kelima adalah perubahan iklim, kondisi bumi yang makin panas saat ini telah masuk pada kategori, kode merah bagi manusia.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta komponen masyarakat, stakeholder dan pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi. untuk itu saya mengajak kita semua untuk berdiskusi secara interaktif, menyampaikan ide, masukan, dan kritik yang membangun,"pungkasnya.(*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.