Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Barat Maluku Utara Gelar Evaluasi Peningkatan dan Pencapaian PAD 2024

Jika Perda kurang berjalan aktif dalam hal pencapaian PAD Halmahera Barat, Maluku Utara, maka Peraturan Bupati (Perbup) akan menjadi solusi

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Barat
TARGET: Suasana sapat evaluasi Pencapaian dan Peningkatan PAD Halmahera Barat, Maluku Utara tahun 2024, Jumat (14/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Pemkab Halamahera Barat, Maluku Utara menyusun strategi untuk pencapaian target dan peningkatan PAD tahun 2024.

Hal itu disampaikan Plh Sekda Halmahera Barat, Jubair T Latif, pada Jumat (14/6/2024).

Dikatakan, untuk mencapai target PAD tahun 2024, telah dilakukan rapat koordinasi lintas SKPD.

"Kami telah melakukan rapat evaluasi kemarin, di mana dalam rapat tersebut membahas strategi untuk mencapai target PAD, "katanya.

Baca juga: Gunung Ibu Halamahera Barat Maluku Utara Erupsi Lagi, Lontarkan Lava Pijar Setinggi 3000 Meter

Lanjutnya, pajak dan retribusi daerah ditekankan lagi untuk meningkatkan penerimaan daerah di sektor retribusi daerah.

"Sektor retribusi daerah itu ada tiga, yakni jasa umum, jasa usaha dan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah."

"Karenanya perlu didorong terus OPD yang mengelolah, sehingga capai target yang ditetapkan APBD, "harapnya.

Pemkab Halmahera Barat juga berinisiatif seluruh item di lampiran Perda no 2 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

Setelah diidentifikasi, masih ada item-item yang tertinggal yang belum terkafer di dalam Perda tersebut.

Olehnya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup), sehingga miliki dasar melakukan penagihan pada wajib pajak dan retribusi.

"Selain itu, untuk strategi kita, sistem menjemput bola, tidak perlu menunggu wajib pajak, karena sudah instrumen regulasi pajak."

"Dan retribusi daerah itu ada pajak yang penetapannya oleh Pemerintah Daerah."

"Ada juga penetapan oleh wajib pajak, itu menjadi indikator kejujuran wajib pajak pada daerah atau tidak, "ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Diperpanjang

Sementara Kepala Bapenda Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar menambahkan.

Rapat evaluasi ini digelar per triwulan, sehingga dalam setiap tahunya digelar empat kali evaluasi.

"Jadi bagaiman pertiga bulan kita rapat capaian retribusi PAD,harapan nya, bagaiman kita bisa cepat capai target, "tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved