Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Proyek Pasar Babang & Penataan Kawasan Pantai Labuha di Halmahera Selatan Terkendala Lahan

Gufran Mahmud, menegaskan kendala teknis yang terjadi dalam proyek multiyears, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Dinas PUPR.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Gufran Mahmud. Dia menyatakan kendala lahan dalam kegiatan proyek multiyears jadi tanggungjawab PUPR, Minggu (16/6/2024). Foto/Nurhidayat Hi. Gani 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Gufran Mahmud, menegaskan kendala teknis yang terjadi dalam proyek multiyears, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Dinas PUPR.

Karena menurut dia, proyek dengan skema penganggaran tahun jamak itu melekat langsung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Gufran lantas mencontohkan kendala yang terjadi pada item kegiatan pembangunan Pasar Babang di Kecamatan Bacan Timur dan penataan Kawasan Pantai Labuha di Kecamatan Bacan.

Di mana, dua item yang masuk pada paket proyek multiyears itu, sampai sekarang masih terkendala pembebasan lahan sehingga berimbas pada progres fisik.

"Jadi jangan karena kendala lahan terus itu harus sasarannya di BPKAD. Ini tanggungjawab PUPR karena anggarannya melekat disitu."

"BPKAD itu hanya OPD yang melekat pada aset, tapi penyelesainnya di PUPR," ujar Gufran, Minggu (16/6/2024).

Gufran menyebut DPRD Halmahera Selatan telah meminta PUPR segera menuntaskan kendala-kendala teknis di lapangan pada dua item proyek dimaksud.

Pasalnya, proyek multiyears harus selesai sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir.

"Di parpurna LJPJ juga DPRD telah merekomendasikan agar proyek multiyears selesai di tahun anggaran 2024. Ini mengingat masa jabatan Bupati berakhir awal 2025," tandasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan Muhammad Idham Pora mengaku dua proyek dalam program multiyears terkendala pembebasan lahan.

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Minta Parpol Segera Masukkan Tanda Terima LHKPN Caleg Terpilih

Adapun kendala pembebasan lahan ini terdapat pada proyek penataan Kawasan Pantai Labuha dan pembangunan Pasar Babang.

Dua item kegiatan fisik tersebut dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai anggaran puluhan miliar bersumber dari APBD 2024.

"Jadi ada kendala pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Habibi Labuha dan di Pasar Babang, bukan terlambat kerja," kata Idham, Selasa (14/5/2024).

Meski begitu, Idham memastikan masalah pemebebasan lahan bakal diselesaikan secepat mungkin. Karena untuk saat ini, Pemkab Halmahera Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membentuk tim guna penyelesaian masalah tersebut.

"Pemerintah juga siap membayara lahan yang masuk pada objek proyek. Tapi kita tunggu tim melakukan penilaian dulu karena banyak orang mengklaim itu lahan mereka," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved