Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Respon Positif Bupati Halmahera Timur Maluku Utara, Sebut Satu Data Indonesia Emas 2025 Jadi Penting

Perspektif kegiatan satu data menuju Indonesia emas 2025 adalah kebutuhan data yang akuntabel dan berkualitas serta mudah diakses

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Timur
KEGIATAN: Mewujudkan satu data menuju Indonesia Emas, Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub berikan dukung positif, Kamis (20/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Hamahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub menghadiri kegiatan nasional Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi, untuk mewujudkan satu data menuju Indonesia Emas 2045.

Kegitan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Nasional, Kamis (20/6/2024) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappenas RI, Soeharso Manoarfa di auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan RI.

Kegiatan nasional ini diikuti para kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota dan seluruh instansi pemerintah di Jakarta.

Bupati mengatakan kegitan tersebut menjadi penting bagai Indonesia emas, sehingga dirinya merespon positif serta dukungan penuh.

Baca juga: SMA Negeri 1 Halmahera Barat Bakal Terima 288 Siswa Baru, Pendaftrannya Telah Dibuka

"Satu data memiliki makna strategis bagi peningkatan dan akselerasi pembangunan di daerah."

"Data yang akurat dan terintegrasi dinilainya bakal mempercepat akselerasi,"katanya.

Selian itu, dirinya menyebut sebuah tujuan yang baik untuk pembangunan Nasional dan pembangunan daerah sekaligus memperkuat daya saing.

"Ini tentunya daerah dalam menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah guna sebesar-besarnya kemajuan daerah dan kemakmuran rakyat, "ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi peluang bagi Halmahera Timur dengan keunggulan SDA-nya.

Karena sangat membutuhkan Kolaborasi pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi, untuk mewujudkan satu data menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, perspektif kegiatan satu data menuju Indonesia emas 2025 adalah kebutuhan data yang akuntabel dan berkualitas serta mudah diakses.

"Ini merupakan hal mendesak yang diperlukan bagi seluruh pelaksana dan mitra pembangunan di instansi pusat maupun daerah."

"Dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis bukti, "ujarnya.

Sejalan dengan pernyataan Presiden di Istana Negara pada 24 Januari 2020 yang menekankan bahwa data yang akurat merupakan kekayaan baru yang sangat berharga dan nilainya bisa lebih berharga dari pada minyak.

"Jadi perbaikan tata kelola data pemerintah menjadi semakin mendesak dan penting untuk segera diwujudkan untuk mendukung Transformasi Digital pemerintah,"ucapnya.

Termasuk sistem pemerintahan berbasis elektronik, khususnya dalam menghadapi tantangan di era disrupsi.

Semangat yang mendasari kesadaran pentingnya data diupayakan pemerintah melalui penetapan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah."

Baca juga: Malut United FC dan Liga 1, Pemkot Ternate Teropong Pertumbuhan Geliat Ekonomi

"Dalam hal mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, "jelasnya.

Melalui peraturan Presiden No 39 tahun 2019, dijelaskan bahwa terdapat empat tujuan utama ditetapkannya kebijakan satu data Indonesia.

"Kebijakan satu data Indonesia memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved