Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah

Burhanudin Djaelani: Diyakini bahwa kapal-kapal tersebut dapat merusak potensi laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
STATEMENT: Kapal-kapal tongkan milik perusahaan pertambangan sedang berlabuh di perairan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin (25/8/2025). Menurut Kapita Lao Sangaji, wilayah laut Maba bukan sekadar ruang ekonomi, namun bagian dari wilayah adat yang memiliki nilai sejarah, spiritual dan budaya 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kapal-kapal tongkan milik perusahaan tambang di perairan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara memunculkan kekhawatiran warga pesisir.

Hal ini menjadi perhatian serius, sehingga Kapita Lao Sangaji Maba Burhanudin Djaelani angkat bicara.

Kapita sendiri diartikan sebagai seorang tokoh adat yang diangkat oleh kesultanan atau sultan.

Kepada Tribunternate.com, Burhan menegaskan kepada pihak perusahaan tambang agar aktivitas tersebut ditertibkan.

Baca juga: UT Ternate Sambut Rektor Periode 2025-2030: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru 

Pasalnya diyakini bahwa kapal-kapal tersebut dapat merusak potensi laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

STATEMENT: Kapal-kapal tongkan milik perusahaan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin (25/8/2025)
STATEMENT: Kapal-kapal tongkan milik perusahaan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin (25/8/2025) (Tribunternate.com/Amri Bessy)

Menurutnya, wilayah laut Maba bukan sekadar ruang ekonomi, namun bagian dari wilayah adat yang memiliki nilai sejarah, spiritual dan budaya.

"Kehadiran kapal tongkang yang terlalu lama berdiam di laut dapat menimbulkan pencemaran minyak, limbah cair maupun serpihan material yang mengancam ekosistem perikanan dan kesehatan warga."

"Laut bukan hanya milik perusahaan, ini rumah kami, ini laut kekuasan Kapita Lao."

"Kalau laut rusak, yang rugi bukan perusahaan, tapi masyarakat lokal, "tegas Burhanudin Djaelani.

Pihaknya juga mendesak Amin Bahrun selaku PJS KTT PT Adita Nikel Indonesia untuk bertanggung jawab dan membuka akun Inaport dan EPNBP, agar kapal-kapal tongkang keluar.

"Kalau dendam pribadi jangan jadikan PT ANI sebagai korban dan warga sekitar."

"Sudara Amin Bahrun harus bertanggung jawab apa yang telah kau lakukan di daerah kami."

"Ini bukan daerah sudara, ini laut kekuasaan Kapita Lao Sangaji Maba, "tegas Burhanudin Djaelani.

Karenanya ia menolak laut Maba dijadikan tempat parkir kapal tongkang berminggu-minggu.

Apalagi hingga mengganggu kehidupan nelayan tradisional maupun pembudidaya rumput laut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved