Halmahera Timur
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah
Burhanudin Djaelani: Diyakini bahwa kapal-kapal tersebut dapat merusak potensi laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kapal-kapal tongkan milik perusahaan tambang di perairan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara memunculkan kekhawatiran warga pesisir.
Hal ini menjadi perhatian serius, sehingga Kapita Lao Sangaji Maba Burhanudin Djaelani angkat bicara.
Kapita sendiri diartikan sebagai seorang tokoh adat yang diangkat oleh kesultanan atau sultan.
Kepada Tribunternate.com, Burhan menegaskan kepada pihak perusahaan tambang agar aktivitas tersebut ditertibkan.
Baca juga: UT Ternate Sambut Rektor Periode 2025-2030: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru
Pasalnya diyakini bahwa kapal-kapal tersebut dapat merusak potensi laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

Menurutnya, wilayah laut Maba bukan sekadar ruang ekonomi, namun bagian dari wilayah adat yang memiliki nilai sejarah, spiritual dan budaya.
"Kehadiran kapal tongkang yang terlalu lama berdiam di laut dapat menimbulkan pencemaran minyak, limbah cair maupun serpihan material yang mengancam ekosistem perikanan dan kesehatan warga."
"Laut bukan hanya milik perusahaan, ini rumah kami, ini laut kekuasan Kapita Lao."
"Kalau laut rusak, yang rugi bukan perusahaan, tapi masyarakat lokal, "tegas Burhanudin Djaelani.
Pihaknya juga mendesak Amin Bahrun selaku PJS KTT PT Adita Nikel Indonesia untuk bertanggung jawab dan membuka akun Inaport dan EPNBP, agar kapal-kapal tongkang keluar.
"Kalau dendam pribadi jangan jadikan PT ANI sebagai korban dan warga sekitar."
"Sudara Amin Bahrun harus bertanggung jawab apa yang telah kau lakukan di daerah kami."
"Ini bukan daerah sudara, ini laut kekuasaan Kapita Lao Sangaji Maba, "tegas Burhanudin Djaelani.
Karenanya ia menolak laut Maba dijadikan tempat parkir kapal tongkang berminggu-minggu.
Apalagi hingga mengganggu kehidupan nelayan tradisional maupun pembudidaya rumput laut.
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
PH Minta PN Soasio Tidore Terapkan Anti SLAPP untuk 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan 11 Warga Maba Sangaji di PN Soasio Tidore: Saksi dari Perusahaan Ralat Keterangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.