Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji Terima Hak Akses Data Regsosek

Halmahera Tengah terpilih sebagai penerima hak akses data Regsosek karena memiliki data pembanding kemiskinan yang selalu diupdate dan diverifikasi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Tengah
CAPAIAN: Jabat tangan Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangaji ke Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa usai menerima hak akses data Regsosek secara simbolis. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menekankan pentingnya pemanfaatan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mewujudkan program Satu Data menuju Indonesia Emas 2045.

Pemanfaatan data Regsosek dianggap efektif dalam membantu pemerintah menerapkan kebijakan yang terukur untuk perencanaan pembangunan nasional.

"Pemanfaatan data Regsosek dapat memastikan kebijakan yang tepat, "ujar Suharso Monoarfa dalam acara peluncuran kolaborasi pemanfaatan sistem data Regsosek di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jumat (20/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, Suharso menyerahkan hak akses data Regsosek secara simbolis kepada perwakilan 11 provinsi dan 1 kabupaten/kota, termasuk Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji.

Baca juga: 80 Peserta Pesparawi Halmahera Tengah Maluku Utara 2024 Siap Unjuk Gigi

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Halmahera Tengah, Yunus Ahmad menjelaskan bahwa.

Halmahera Tengah terpilih sebagai penerima hak akses data Regsosek karena telah memiliki data pembanding terkait kemiskinan yang selalu diupdate dan diverifikasi.

Data tersebut mencakup 61 desa dan 10 kecamatan di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Baca juga: Info untuk Pencaker di Halmahera Tengah Maluku Utara, Waspada Calo Pembuatan SKCK

"Pemkab Halmahera Tengah melalui Bapperida telah menyediakan data sosial dan ekonomi yang terverifikasi."

"Data ini digunakan dalam perencanaan, penganggaran, dan penajaman target program berbasis bukti untuk meningkatkan akses pelayanan dasar yang inklusif menuju masyarakat sejahtera di Bumi Fagogoru, "jelasnya.

Dengan akses ke data Regsosek, Halmahera Tengah berharap dapat meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, mendukung visi besar menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved