Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mangkir Panggilan Jaksa dengan Alasan Sakit, Eks Plt Gubernur Maluku Utara Malah Joget-joget

M Al Yasin Ali dipanggil Jaksa atas dugaan Korupsi uang Makan Minum dan Perjalanan Dinas WKDH Maluku utara tahun 2022

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Netizen Kota Ternate
HUKUM: Mantan Plt Gubernir Maluku Utara, M Al Yasin Ali terlihat berjoget disebuah pesta nikahan di Kota Ternate. Pada hal ia mangkir panggilan Jaksa atas alasa sakit 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Lagi, Mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali mangkir dalam panggilan.

Perihal itu disampaikan Kajati Maluku Utara, Herry A Pribadi, pasa Selasa (2/7/2024).

Dikatakan, pemanggilan kepada M Al Yasin Ali tidak lain atas dugaan kasus Korupsi.

Kasus Korupsi yang melibatkannya adalah anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas.

Baca juga: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Selasa 2 Juli 2024: Antam dan UBS Naik

Yang melekat di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022 sebesar Rp13,8 miliar.

Herry mengaku, rencana pemanggilan mantan Plt Gubernur Maluku Utara sedang dalam proses.

Dan akan ditindaklanjuti secepatnya oleh jaksa penyidik.

"Terkait kondisi kesehatan Plt Gubernur, jika sudah sehat namun kembali beralasan sakit, maka akan dijemput paksa."

"Pada intinya, ini (kasus) akan ditindaklanjuti, "tegas Herry

Ia mengaku, sejumlah kasus yang ditangani sudah dilakukan evaluasi dan dibuatkan langkah strategi untuk diselesaikan secara hukum.

Prinsipnya, sambung Herry, perkara yang sudah dievaluasi akan diselesaikan serta ditangani secara profesional.

"Kasus yang ditangani Kejati akan ditangani secara profesional,"janjinya mengakhiri.

Sekadar diketahui, anggaran WKD berupa makan minum ditambah perjalanan dinas yang melekat di Wakil Gubernur Maluku Utara yang saat itu dijabat M Al Yasin Ali.

Status hukum dari kasus ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sehingga tinggal menunggu pemeriksaan hasil kerugian keuangan negara, dari BPK RI di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved