Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Beri Sinyal Rombak Kabinet

"Sesuai aturan, saya punya waktu 6 bulan sebelumnya dan 6 bulan setelah untuk rombak jabatan, "ungkap Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
JABATAN: Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba belum melakukan perombakan pejabat eselon II dan III secara besar-besaran pasca dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Namun tercatat ia baru mengganti 2 pejabat di awal pemerintahannya, yakni Kepala DPMD Maslan Hi. Hasan dan Kabid Poldagri Kesbangpol Irfan Umakamea.

Namun menjelang 6 bulan kepemimpinannya, politisi PKS ini memberi sinyal perombakan pejabat.

Bassam sendiri pada 20 Agustus mendatang tercatat genap 6 bulan sebagai Bupati Halmahera Selatan peripde 2024-2029.

Baca juga: Edar Cap Tikus, Seorang Karyawan Swasta di Ternate Diringkus Polisi

Ada pun sinyal perombakan kabinet disampaikannya ketika menjawab pertanyaan awak media terkait status Plt 14 Pimpinan OPD.

Di sana ia mengatakan, merujuk Surat Edaran (SE) Mendagri, perombakan pejabat dapat dilakukan kepala daerah sebelum 6 bulan Pilkada 2024 dan setelah pelantikan hasil Pilkada 2024.

"Sesuai aturan, saya punya waktu 6 bulan sebelumnya dan 6 bulan setelah. Jadi kurang lebih seperti itu (perombakan pejabat), "katanya usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Selasa (5/8/2025).

Menurut Bassam, pemerintahan pasca Pilkada 2024 adalah pemerintahan transisi. Karena itu kebijakan merombak pejabat harus dikoordinasukan ke pemerintah pusat.

"6 bulan setelahnya mudah-mudahan ada sinyal dari Kemendagri. Sekarang ini bisa kita bilang tahun-tahun transisi (pemerintahan), "jelasnya.

Lebih lanjut, Bassam mengungkapkan bahwa BKN telah mengeluarkan Persetujuan Teknis (Pertek) terkait hasil seleki 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan Juni 2024 lalu.

Atas Pertek tersebut, ia bakal berkonsultasi dengan Kemendagri untuk mendapat persetujuan pelantikan dalam waktu dekat.

"Sebelumnya ada 15 jabatan yang diseleksi, dan 5 sudah pelantikan pada 2024."

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Beri Bantuan Ratusan Alat Pertanian ke Kelompok Tani

"Nah sisa yang 10 ini, Alhamdulillah Perteknya sudah keluar, tinggal kita menunggu proses pelantikannya, "ujarnya.

Jika pelantikan 10 jabatan eselon II tersebut sudah dilakukan, maka ia akan memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) membuka seleksi JPTP untuk OPD lain yang masih diisi Plt.

"Kalau ini sudah selesai, kita lanjutkan ke Plt-Plt yang lain. Karena semua asesmen itu melalui proses. Jadi nanti kita akan konsultasi, "jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved