Pemkab Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Beri Sinyal Rombak Kabinet
"Sesuai aturan, saya punya waktu 6 bulan sebelumnya dan 6 bulan setelah untuk rombak jabatan, "ungkap Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba belum melakukan perombakan pejabat eselon II dan III secara besar-besaran pasca dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Namun tercatat ia baru mengganti 2 pejabat di awal pemerintahannya, yakni Kepala DPMD Maslan Hi. Hasan dan Kabid Poldagri Kesbangpol Irfan Umakamea.
Namun menjelang 6 bulan kepemimpinannya, politisi PKS ini memberi sinyal perombakan pejabat.
Bassam sendiri pada 20 Agustus mendatang tercatat genap 6 bulan sebagai Bupati Halmahera Selatan peripde 2024-2029.
Baca juga: Edar Cap Tikus, Seorang Karyawan Swasta di Ternate Diringkus Polisi
Ada pun sinyal perombakan kabinet disampaikannya ketika menjawab pertanyaan awak media terkait status Plt 14 Pimpinan OPD.
Di sana ia mengatakan, merujuk Surat Edaran (SE) Mendagri, perombakan pejabat dapat dilakukan kepala daerah sebelum 6 bulan Pilkada 2024 dan setelah pelantikan hasil Pilkada 2024.
"Sesuai aturan, saya punya waktu 6 bulan sebelumnya dan 6 bulan setelah. Jadi kurang lebih seperti itu (perombakan pejabat), "katanya usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Selasa (5/8/2025).
Menurut Bassam, pemerintahan pasca Pilkada 2024 adalah pemerintahan transisi. Karena itu kebijakan merombak pejabat harus dikoordinasukan ke pemerintah pusat.
"6 bulan setelahnya mudah-mudahan ada sinyal dari Kemendagri. Sekarang ini bisa kita bilang tahun-tahun transisi (pemerintahan), "jelasnya.
Lebih lanjut, Bassam mengungkapkan bahwa BKN telah mengeluarkan Persetujuan Teknis (Pertek) terkait hasil seleki 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan Juni 2024 lalu.
Atas Pertek tersebut, ia bakal berkonsultasi dengan Kemendagri untuk mendapat persetujuan pelantikan dalam waktu dekat.
"Sebelumnya ada 15 jabatan yang diseleksi, dan 5 sudah pelantikan pada 2024."
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Beri Bantuan Ratusan Alat Pertanian ke Kelompok Tani
"Nah sisa yang 10 ini, Alhamdulillah Perteknya sudah keluar, tinggal kita menunggu proses pelantikannya, "ujarnya.
Jika pelantikan 10 jabatan eselon II tersebut sudah dilakukan, maka ia akan memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) membuka seleksi JPTP untuk OPD lain yang masih diisi Plt.
"Kalau ini sudah selesai, kita lanjutkan ke Plt-Plt yang lain. Karena semua asesmen itu melalui proses. Jadi nanti kita akan konsultasi, "jelasnya. (*)
| Kades Nonaktif di Halmahera Selatan Nekat Palsukan Surat Permohonan untuk Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Gaji PPPK Halmahera Selatan Pakai DTT, Ini Penjelasan BPKAD dan Analisis Akademisi |
|
|---|
| Puluhan Pangkalan Kayu di Halmahera Selatan Ditutup Sementara, Terindikasi Masalah Izin Bahan Baku |
|
|---|
| Realisasi PAD Halmahera Selatan Triwulan I 2026 Tak Capai 25 Persen, Begini Penjelasannya |
|
|---|
| Kasus Stunting Masih Tinggi, Dinkes Halmahera Selatan Dorong Optimalisasi Program Imunisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bupati-Kabupaten-Halmahera-Selatan-Provinsi-Maluku.jpg)