Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penjelasan Psikiater Soal Kasus Mutilasi ODGJ di Garut Jawa Barat

Kasus ini gegerkan warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, lantaran sebelum kejadian, korban dan pelaku terlihat jalan bersama

Dok Tribunnews.com
Pelaku mutilasi dan penghilangan nyawa di Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus mutilasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terjadi di Garut, Jawa Barat membuat geger publik, pada Minggu (30/6/2024).

Viral di media sosial X/Twitter, terlihat mayat korban tersebut ditemukan dalam beberapa potongan.

Kasus tersebut menggegerkan warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, lantaran sebelum kejadian baik korban dan pelaku sempat terlihat berjalan bersama.

Mirisnya, aksi pelaku yang memutilasi tubuh korban dilakukan di pinggir jalan Raya Cibalong, dan sempat disaksikan oleh anak-anak yang sedang bermain dan warga sekitar.

Pelaku saat ini telah diamankan polisi dan disebut-sebut juga merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Lantas apakah ODGJ bisa melakukan kekerasan hingga penghilangan nyawa?

Dikutip dari Tribunnews.com, Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr H Marzoeki Mahdi Bogor, dr Lahargo Kembaren SpKJ menjelaskan hal ini.

Kata dr Lahargo, ada beberapa pemicu seorang ODGJ bisa melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa.

Ia mengatakan, tindakan kekerasan itu diakibatkan dari gejala gangguan jiwa yang dialami.

“Tetapi benar jika ada perilaku kekerasan yang dilakukan ODGJ ini sering diakibatkan oleh dari gejala-gejala gangguan jiwa yang dialaminya,” kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/7/2024).

Pertama, pada mereka yang memiliki gangguan mental organik atau gangguan sistemik yang terjadi otak maupun tubuhnya.

Seseorang dengan gangguan mental organik seringkali berperilaku kacau, tidak memiliki tujuan hidup bahkan bisa melukai diri sendiri dan orang lain.

Kedua, gangguan mental karena penggunaan zat adiktif dan narkoba dimana kondisi ini memicu gangguan emosional.

Ketiga, ODGJ karena skizofrenia.

Ini merupakan gangguan jiwa yang ditandai dengan kemampuan seseorang yang tidak bisa membedakan realita dan halusinasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved