Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BPBJ Maluku Utara dan KPA Tandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan E-Purchasing

BPBJ Maluku Utara bersama sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan e-purchasing.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Rapat penandatangan paket integritas pelaksanaan E-purchasing yang dilaksanakan BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Dalam upaya mendukung pencegahan korupsi digagas KPK) lewat Monitoring Center of Prevention (MCP), Badan Pengelola Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara bersama sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan e-purchasing.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara di kantor Gubernur Sofifi, Rabu (3/7/2024).

Plt Kepala BPBJ Maluku Utara, Abdul Farid, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari celah korupsi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui e-purchasing pada 10 paket pengadaan dengan nilai pagu tertinggi pada tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Tujuan dari penandatanganan pakta integritas ini adalah untuk menunjukkan komitmen dalam pencegahan korupsi pada pengadaan barang/jasa," ujar Abdul Farid.

Baca juga: Potential Cafe Pontensial di Ternate Maluku Utara, Cocok Berswafoto untuk Anda yang Instagrammable

Hasil identifikasi pada portal Rencana Umum Pengadaan (RUP) mengungkapkan 10 paket pengadaan tersebut yang memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat dalam paket pengadaan e-purchasing ini wajib menandatangani pakta integritas tersebut.

"Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Abdul Farid.

Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat dilakukan secara lebih transparan, efisien, dan akuntabel, serta mampu menghindari potensi korupsi.

Sejumlah PA, KPA dan PPK yang turut diundang dalam agenda ini, mulai dari OPD Dikbud, BPKAD, Biro Umum, RSUD CB Ternate dan RSU Sofifi.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved