Pulau Taliabu
Pelaku Pembacokan Warga di Pulau Taliabu Maluku Utara Ditetapkan Tersangka
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menetapkan terduga pelaku inisial LA sebagai tersangka.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menetapkan terduga pelaku inisial LA sebagai tersangka.
Perihal dugaan perkara tindak pidana penganiayaan terhadap warga Desa Tikong, atas nama Amrin.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan menjelaskan, perkara sudah naik dari lidk ke tahap penyidikan.
"Untuk kasus penganiayaan warga Desa Tikong sudah ditetapkan tersangka," ungkap Komang, Kamis (4/7/2024).
Saat ini, tersangka telah diamankan petugas di Mapolres Pulau Taliabu, dan akan diproses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Silaturahmi ke Polres Taliabu Maluku Utara, Kajari Nurwinardi dan AKBP Totok Handoyo Bahas Ini
Diketahui, perkara tersebut terjadi pada Minggu (30/6/2024) kemarin tepatnya di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.
Awalnya tersangka dan korban terlibat adu mulut, usai mereka menonton pesta joget.
Tak berselang lama, tersangka membacok Kepala korban menggunakan sebilah pisau.
Sehingga mengakibatkan kepala kiri korban alami luka berat.(*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.