Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu

Tarif lintas jembatan Danau Likitobi di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali normal.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
AKSES: Jembatan Telaga Likitobi, akses penghubung darat Desa-desa di Bagian Selatan Pulau Taliabu. Tarif lintas jembatan Danau Likitobi di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali normal, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tarif lintas jembatan Danau Likitobi di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali normal.

Untuk sepeda motor sekali lintas di jembatan ini dikenakan biaya Rp15 Ribu. Sebelumnya Rp25 ribu.

Sementara untuk mobil, dikenakan Rp50 ribu satu kali lintas, sebelumnya sempat naik sebesar Rp100 ribu.

Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Besok Rabu 17 September 2025: Macan Sibuk, Ular Hari Terbaik

Tarif jembatan itu mulai diberlakukan pada Senin 15 September 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh pemilik jembatan melalui akun Facebook resminya @Yeni K Gabriel.

"Saya sebagai pemilik jembatan Nursafa lokasi di danau Likitobi menginformasikan, mulai Senin 15/9/2025 tarif Jembatan Nursafa kembali ke tarif normal. Tarif roda 2 Rp15.000 (PP) rp. 30.000, roda 4 Rp50.000, (PP) Rp100.000," tulis Yeni dalam postingannya.

Meski demikian, Yeni mengingatkan pengendara melalui catatannya.  Bagi roda empat (mobil) bisa lewat jembatan dengan muatan 500kg berdasarkan timbangan.

"Atas perhatian dan terimakasih," pungkasnya.

Diketahui, jembatan Danau Likitobi merupakan satu-satunya akses penghubung darat warga Desa Kawalo-woyo Kecamatan Taliabu ke Ibukota Bobong.

Termasuk akses penghubung bagi warga bagian selatan Taliabu. Kenaikan tarif jembatan pekan lalu, membuat warga di sana mengeluh.

Mereka pun memboikot pintu masuk jembatan Likitobi pada Sabtu 13 September 2025.

Pemalangan akses jembatan oleh warga melumpuhkan aktivitas warga yang hendak ke arah Kabupaten.

Baca juga: 5 Kapal Pelni Layani Rute dari Ternate Sepanjang September 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Di sisi lain, pemalangan jalan di lokasi jembatan itu tentu mempengaruhi pendapatan pemilik jembatan.

Atas hal ini, mereka emudian membuat rapat di Desa Kawalo pada Minggu 14 September 2025.

Hasil rapat diputuskan tarif rakit kembali normal diharga semula. Yaitu Rp15 ribu sekali lintas motor dan Rp50 ribu sekali lintas mobil. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved