Sofifi
Pembayaran Utang Pihak Ketiga di Pemprov Maluku Utara Dilakukan Secara Bertahap
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan pembayaran utang pihak ketiga dilakukan secara bertahap.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan pembayaran utang pihak ketiga dilakukan secara bertahap.
"Jadi uang di kas daerah itu masuk tak menyeluruh dan hanya bertahap, sehingga itu kita pakai sistem uang masuk berapa kita bayar segitu dulu utang tersebut," ucap Samsuddin, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, saat ini juga sudah dilakukan beberapa pembayaran utang itu, dan kemungkinan yang belum dipastikan akan secepatnya dibayarkan.
Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Terima Jamaah Haji Kloter 13
"Mudah-mudahan yang belum terbayarkan utang akan segera diselesaikan, apalagi sudah terdaftar dalam DPA," ujarnya.
Pj Gubernur menegaskan pihaknya juga akan tetap membayar sejumlah utang yang diketahui tak termuat dalam DPA APBD 2024. Sehingga itu terus dilakukan pencocokan data rincian utang tersebut.
Perlu diketahui data utang Pemprov Maluku Utara sampai saat ini sudah mencapai Rp 1,3 triliun dan sudah meliputi semua air mulai dari belanja barang, rutin dan belanja modal.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.