Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pembayaran Utang Pihak Ketiga di Pemprov Maluku Utara Dilakukan Secara Bertahap

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan pembayaran utang pihak ketiga dilakukan secara bertahap.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan pembayaran utang pihak ketiga dilakukan secara bertahap.

"Jadi uang di kas daerah itu masuk tak menyeluruh dan hanya bertahap, sehingga itu kita pakai sistem uang masuk berapa kita bayar segitu dulu utang tersebut," ucap Samsuddin, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, saat ini juga sudah dilakukan beberapa pembayaran utang itu, dan kemungkinan yang belum dipastikan akan secepatnya dibayarkan.

Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Terima Jamaah Haji Kloter 13

"Mudah-mudahan yang belum terbayarkan utang akan segera diselesaikan, apalagi sudah terdaftar dalam DPA," ujarnya.

Pj Gubernur menegaskan pihaknya juga akan tetap membayar sejumlah utang yang diketahui tak termuat dalam DPA APBD 2024. Sehingga itu terus dilakukan pencocokan data rincian utang tersebut.

Perlu diketahui data utang Pemprov Maluku Utara sampai saat ini sudah mencapai Rp 1,3 triliun dan sudah meliputi semua air mulai dari belanja barang, rutin dan belanja modal.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved