Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Penekanan Kepala Bappeda Maluku Utara Terhadap Fasilitasi Ranhir RKPD Taliabu 2025

Kegiatan fasilitasi ini menjadi wadah bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan masukan yang dapat menyempurnakan dokumen RKPD

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
KEBIJAKAN: Suasana rapat fasilitasi Ranhir RKPD Pulau Taliabu, Maluku Utara 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, memberikan arahan dalam acara Fasilitasi Rancangan Akhir (Ranhir) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pulau Taliabu Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Ternate, Jumat (5/7/2024) dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu beserta tim penyusun RKPD, serta anggota tim Fasilitasi/Evaluasi Dokumen Perencanaan Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Dr. Sarmin menekankan pentingnya penyusunan dokumen RKPD sebagai bagian dari perencanaan pembangunan tahunan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah.

Hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Produk UMKM Maluku Utara Dipromosikan di Pameran Inovasi PKN II 2024

"Penyusunan RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025 harus mempertimbangkan kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025–2045 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan," ujar Dr. Sarmin.

Fasilitasi Ranhir RKPD Kabupaten/Kota merupakan amanat Peraturan Mendagru nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan bupati/walikota menyampaikan rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten/Kota kepada gubernur melalui kepala Bappeda untuk difasilitasi.

Pelaksanaan fasilitasi ini bertujuan untuk memberikan masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan akhir RKPD, menjaga konsistensi program antara RPJMD dan RKPD, serta mengidentifikasi program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional.

"Kegiatan fasilitasi ini menjadi wadah bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan masukan yang dapat menyempurnakan dokumen RKPD, meningkatkan kualitas dokumen, serta memastikan sinergi antara rencana pembangunan di tingkat kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional," tambahnya.

Baca juga: Perbedaan Kiernan Dewsbury-Hall dan Conor Gallagher di Chelsea, Tidak Rebutan di Skuad Maresca

Sarmin berharap seluruh anggota tim fasilitasi aktif memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025.

Hasil fasilitasi ini akan disampaikan dalam bentuk surat gubernur sebagai bahan penyempurnaan rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Pulau Taliabu.

"Semoga dengan adanya kegiatan fasilitasi ini, perencanaan pembangunan tahunan Kabupaten Pulau Taliabu semakin berkualitas dan mampu meningkatkan kinerja pembangunan daerah, "tutup Sarmin dalam arahannya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved