Polda Maluku Utara Bantah Pernyataan Casis Bintara Gugur Pantukhir, Kabid: Sudah Sesuai Prosedur
Polda Maluku Utara (Malut) angkat bicara terkait calon siswa (casis) gelombang ke II tahun 2024.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Polda Maluku Utara (Malut) angkat bicara terkait calon siswa (casis) gelombang ke II tahun 2024.
Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT yang dinyatakan gugur tersebut, bernama Ramdhan H. Hairudin pengiriman Polres Ternate.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono angkat bicara soal beredarnya berita yang disampaikan Penasehat Hukum (PH) seorang Casis atas nama Ramdhan H. Hairudin.
Kabarnya Ramdhani H Hairudin digugurkan Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku Utara itu tidak benar.
Karena gugurnya Ramdhan H Hairudin sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang dilakukan.
"Seleksi penerimaan casis Bintara hingga Tamtama sudah sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel. Karena mulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga penentuan kelulusan sangat terbuka," kata Bambang, Minggu (7/7/2024).
Bambang mengaku, dalam tahapan seleksi itu terus diawasi oleh pihak internal dan eksternal.
Misalnya, tes kesehatan itu diawasi langsung tim eksternal. Kemudian, setiap peserta yang tidak lolos kemudian dijelaskan langsung.
"Jadi setiap peserta yang dinyatakan gugur langsung dijelaskan, bahkan Panda Polda Malut langsung membuka diri setiap keluarga yang mengkonfirmasi kembali gugurnya peserta," jelasnya.
Disinggung pemberian surat dari pusat 3 Juli 2024, Bambang mengaku, Ramdhan dinyatakan TMS antrohpometri sebelum pelaksanaan sidang akhir dan itu dipanggil untuk disampaikan oleh Panda Polda Malut.
"Hari ini, Minggu (7/7/2024) kami (Polda) sudah mengundang bersangkutan bersama keluarganya dan PH, tapi tidak datang hingga saat ini. Yang jelas, kami menunggu kapanpun mereka hadir akan dilayani dan sama sama mengklarifikasi," tandasnya.
Baca juga: Kronologis Casis Bintara Gugur Pantukhir, Karo SDM Polda Maluku Utara: Kita Jawab Komplennya
Diwaktu yang sama, Rusli Abubakar selaku tim pengawas eksternal penerimaan casis Polda Malut, menambahkan, harusnya PH casis tersebut lebih dulu konfirmasi ke Polda Malut terkait gugurnya Ramdhan. Supaya lebih jelas apa yang disampaikan ke media.
"Kami pikir Ramdhan tidak terbuka yang sebenarnya kepada PH, sehingga apa yang disampaikan seakan panda Polda Malut tertutup," tambahnya.
Rusli juga menjelaskan, Ramdhan memang peringkingan 1 dari 15 siswa Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT saat itu.
Dari 15 orang 4 orang yang dinyatakan lulus termasuk Ramdhan, tapi pada tahapan selanjutnya atau antrohpometri Ramdhan dinyakan gugur karena peringkat 3. Sementara kouta pusat yang diberikan hanya 2.
| Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Momen HUT ke 13 Taliabu |
|
|---|
| HUT ke 13 Taliabu: Upacara Khidmat dan Semangat 'Terang Merata' |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Timur Tinjau Ulang Rencana Anggaran 2026 Imbas Kenaikan Harga BBM |
|
|---|
| Ditlantas Polda Maluku Utara Tempati Posisi Terbaik Samsat Terapung |
|
|---|
| Tanggapan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Soal Penerapan WFH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/07072024_Kabidhumaspolda07082424.jpg)