Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Malut Bakal Lantik 15 Kadis Bulan Ini, Sekda: Tinggal Persetujuan KASN
Bassam Kasuba, segera melantik 15 pejabat menjadi Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Badan (Kaban) defenitif dalam waktu dekat.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, segera melantik 15 pejabat menjadi Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Badan (Kaban) defenitif dalam waktu dekat.
Pelantikan ini merupakan tindaklanjut hasil seleksi 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan bahwa berdasarkan jadwal seleksi, proses pelantikan harusnya dialksanakan hari ini, Senin (8/7/2024).
Hanya saja, nama-nama peserta seleksi 15 JPTP yang lulus tiga besar, belum mendapat persetujuan dari KASN.
Meski begitu, Safiun menyatakan KASN bakal tetap mengirim surat persetujuan hasil seleksi tersebut sehingga pelantikan akan tetap dilaksanakan bulan ini.
"Nama-nama masuk tiga besar itu sudah disampaikan, tinggal KASN setujui. Yang pasti bulan sudah dilantik," katanya, Senin (8/7/2024).
Safiun menambahkan, nama-nama peserta yang lulus tiga besar pada seleksi 15 JPTP, masing-masing akan dipiih Bupati untuk menempati jabatan definitif.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Sebut Tak Diberi Tahu Pelaksanaan Proyek Tanggap Darurat di Tahun 2023
Pilihan itu akan dilakukan, jika hasil seleksi telah disetujui oleh KASN.
"Bupati yang memiliki kewenangan untuk menentukan, apakah di jabatan ini siapa yang duduki. Begitu juga terhadap jabatan lainnya," pungkasnya.
Panitia Seleksi (Pansel) 15 JPTP di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, sebelumnya mengumumkan nama-nama peserta yang lulus tiga besar.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam surat Nomor: 800/05/PANSEL.JPTP/2024, tertanggal 29 Juni 2024.
Di mana, 29 dari 40 peserta yang mengikuti seleksi ini dinyatakan lulus ke tahap berikut. (*)
| Polisi Perketat Pengawasan Mudik di Halsel–Ternate, Penumpang Wajib Tercatat di Manifes |
|
|---|
| Identitas Mayat Wanita Paruh Baya di Halmahera Selatan, Ditemukan Meninggal di Kebun |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Lidik Praktik Illegal Logging di Gane Timur, 20 Kubik Kayu Ditahan |
|
|---|
| Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
|
|---|
| Belum Diperbaiki, Jembatan Ambruk di Halmahera Selatan Telan Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Safiun-Radjulan-08072424.jpg)