Keterlibatan Parpol pada Penerimaan Anggota Polri 2024 di Polda Maluku Utara Disorot
Soal keterlibatan Caleg dalam Panda seleksi Anggota Polri 2024, Polda Maluku Utara mengaku diluar kewenangan dan hal itu sah-sah saja
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara menyoroti keterlibatan pengawasan eksternal, untuk penerimaan anggota Polri 2024 di Polda Maluku Utara.
Yang mana YLBH Maluku Utara menduga pengawasan eksternal diambil Panitia Daerah (Panda), bukan dari LSM melainkan dari partai politik (porpol).
Itu disampaikan Ketua YLBH Maluku Utara, M Bahtiar Husni, pada Senin (8/7/2024).
Hal itu karena ada nama Rusli Hi Abubakar sebagai salah satu Caleg DPRD Maluku Utara Dapil 4 Halmahera Selatan.
Baca juga: BPBD Halmahera Barat Maluku Utara Butuh Tambahan Personel Penanganan Bencana
"Kami rasa masih banyak lembaga independen lain, untuk dilibatkan dalam hal pengawasan eksternal saat penerimaan anggota Polri, "katanya.
Dia juga mengaku, pihaknya tidak bermaksud untuk menyinggung yang bersangkutan (Rusli Hi Abubakar).
Akan tetapi Polda Maluku Utara harusnya bisa mengambil lembaga independen yang lain.
"Nah, ini saran kami ke Polda agar kedepan bisa lebih detail kroscek data-data para pengawas."
"Hal itu agar supaya kepercayaa masyarakat tidak menaru curiga, dalam hal seperti ini (seleksi), "ucapnya.
Terpisah, Kasubbagdiapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Maluku Utara, AKP Ahmad Wiratma Kesumaningrat mengaku.

Untuk keterlibatan Jaringan Penelitian Pengawasan dan Pemberdayaan Masyarakat (JP3M) Maluku Utara.
Dengan panitia daerah Polda Maluku Utara sebagai pengawasan eksternal di penerimaan anggota Polri tahun 2024, dilibatkan sesuai Memorending Off and Standing.
"Jadi kami libatkan JP3M ini jauh sebelum penerimaan, dan perihal yang bersangkutan masuk Daftra Caleg, diluar kewenangan kami dan itu kami tidak melarang, "ucapnya.
Soal sorotan YLBH berkaitan masih banyak lembaga independen lain, yang harus diambil panitia untuk dilibatkan sebagai pengawasan itu betul.
Akan tetapi yang saat ini, keterlibatan JP3M sebelum pelaksanaan kegiatan penerimaan tim lebih dulu lakukan Memorending Off and Standing kepada LSM tersebut.
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.