Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Akademisi Harapkan Pj Gubernur Maluku Utara Jangan Lagi Akomodir Kontraktor Terlibat Suap

Aslan Hasan harap Pj Gubernur Samsuddin A Kadir bertindak tegas terhadap kontraktor yang terlibat dalam kasus mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Akademisi Harapkan Pj Gubernur Maluku Utara Jangan Lagi Akomodir Kontraktor Terlibat Suap
Tribunternate.com / Sansul Sardi
Praktisi Hukum Maluku Utara, Aslan Hasan.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Praktisi hukum Maluku Utara, Aslan Hasan harap Pj Gubernur Samsuddin A Kadir bertindak tegas terhadap kontraktor yang terlibat dalam kasus mantan Gubernur Abdul Gani  Kasuba.

Menurut Aslan,  kontraktor yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut seharusnya tidak diikutsertakan dalam proses tender pekerjaan fisik saat ini, bahkan kedepan nanti.

"Pj Gubernur harus mempertimbangkan para kontraktor yang terlibat dalam fakta persidangan kasus mantan Gubernur, sehingga mereka tidak boleh lagi diloloskan dalam proses pengadaan di Pemprov Maluku Utara," tegas Aslan pada Kamis (11/7/2024).

Menurut Aslan, meskipun proses pengadaan berjalan sesuai prosedur dan aturan, fakta bahwa di baliknya terjadi praktik suap dan pemberian lainnya telah mencoreng reputasi para kontraktor tersebut.

Baca juga: Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Dilarikan ke RSUD Ternate, Anaknya Minta Didoakan

Hal ini menjadi catatan buruk yang harus diperhatikan.

"Praktik suap dan pemberian ini bisa mempengaruhi pemilihan kontraktor yang terpilih dalam setiap tender. Maka, praktik-praktik seperti ini harus dibatasi melalui ketegasan Pj Gubernur dan gubernur terpilih nantinya," jelasnya.

Pengajar dan dosen ilmu hukum di Universitas Khairun Ternate ini menambahkan bahwa Pj Gubernur harus punya  catatan penting mengenai rekanan yang terungkap dalam fakta persidangan sebagai pemberi uang kepada mantan Gubernur Abdul Gani  Kasuba.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengadaan di masa depan berjalan bersih dan transparan.

Dengan tindakan tegas dari Pj Gubernur, diharapkan pengadaan di Pemprov Maluku Utara dapat dilakukan dengan integritas tinggi, menghindari keterlibatan pihak-pihak yang pernah terlibat dalam praktik korupsi.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved