Pulau Morotai
Bahan Berbahaya dan Beracun Rumah Sakit dan Puskesmas di Morotai Maluku Utara Dikirim ke Surabaya
Dinas Kesehatan Morotai, Maluku Utara mengkalin bahwa limba B3 Rumah Sakit dan Puskesmas tidak dibuang sembarangan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pulau Morotai, Maluku Utara, Julys Giscard Kroons menanggapi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang beberapa hari lalu di temukan di tempat sampah RSUD Ir Soekarno Morotai.
Menurutnya, limbah B3 yang ditemukan bukan sampah dari Rumah Sakit setempat.
Namun diakuinya, limba B3 Rumah Sakit dan Puskesmas tidak dibuang sembarangan.
"Untuk pembuangan limbah B3, Rumah Sakit dan Puskesmas sudah kerja sama dengan pihak ketiga, dalam rangka pengolahan limba B3."
Baca juga: DPRD Maluku Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur
"Jadi rutin tiap 6 bulan ada mobil dari penyedia pengelolaan limba datang ke Morotai."
"Limbah-limbah itu diambil dan dibawa ke kota lain, seperti Surabaya dan Jakarta."
"Jadi terkait hal itu, kami juga sudah tindaklanjut kemarin yang keluhan awal itu, "jelasnya, Senin (15/7/2024).
Meskipun terang-terangan di temukan di depan Rumah Sakit, namun ia menegaskan limbah B3 bukan milik Rumah Sakit.
Melainkan pihak swasta maupun Apotek-apotek, yang ada di Pulau Morotai.
"Bisa berasal dari swasta dan bisa juga Apotek-apotek, karena ada barang-barang yang expayer."
"Nah, takutnya mereka tidak tampung untuk dimusnahkan, tapi di buang ke situ."
"Untuk penanganan sesuai standarnya di bawah ke luar, karena dia itu limbah padat, "akuinya.
Adanya itu, ia berjanji pihaknya bakal mensosialisasikan ke pihak swasta dan Apotek-apotek terkait pembuangan limbah berbahaya.
"Nah, sementara untuk praktek-praktek swasta apotek ini, kita akan lakukan sosialisasi dalam waktu dekat."
"Sosialisasi bertujuan untuk dapat bekerja sama dengan Rumah Sakit maupun Puskesmas, agar limba mereka di tampung sendiri."
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Orangtua Murid SD di Jawa Barat Rebutan Kursi dengan Tali dan Gembok
"Nanti saat pengiriman sekalian, agar tidak ada lagi limba-limba yang dibuang ke TPU, "pungkasnya.
Diketahui B3 merupakan suatu zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran.
Limbah itu dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan secara langsung maupun tidak langsung. (*)
Update Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali: Polisi Periksa Saksi Tambahan |
![]() |
---|
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.