Pilgub Maluku Utara 2024
Polisi Tetap Kaji Laporan Terlapor Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos
Setelah menerima laporan, Polda Maluku Utara akan mengkaji dan mencaritahu apakah memenuhi unsur pidana atau tidak
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi tetap mengkaji laporan terlapor Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Maluku Utara, Benny Laos.
Itu disampaikan Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendi, Senin (15/7/2024).
Benny Laos dilaporkan Tim Hukum DPD PDIP Maluku Utara dengan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
"Laporannya sudah kita terima, dan sekarang masih terus diproses lanjut, "katanya, Senin (15/7/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Dilaporkan ke Polisi
Dikatakan, setelah diterima, nantinya penyidik mengkaji lebih dulu apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Sekarang sudah diterima, namun masih diproses atau dikaji laporannnya."
"Kalau tahap itu sudah selesai, baru ditindaklanjuti seperti apa kedepannya, "jelasnya.
Diketahui Benny Laos dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Baca juga: Mengenal Faisal Anwar, Jubir Muda Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos
Ia dilaporkan karena tidak menggubris Somasi terkait penayangan iklan di sebuah surat kabar sejak 28 Juni 2024 sampai saat ini.
Dalam iklan tersebut terpasang sebuah gambar, yang bertuliskan 'Maluku Utara Bangkit'.
Dengan memuat foto Benny Laos dan bertuliskan calon Gubernur Maluku Utara disertai logo Golkar, PAN dan PDIP. (*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.