Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilgub Maluku Utara 2024

Polisi Tetap Kaji Laporan Terlapor Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos

Setelah menerima laporan, Polda Maluku Utara akan mengkaji dan mencaritahu apakah memenuhi unsur pidana atau tidak

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi basri
HUKUM: Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendi saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela kerja, Senin (15/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi tetap mengkaji laporan terlapor Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Maluku Utara, Benny Laos.

Itu disampaikan Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendi, Senin (15/7/2024).

Benny Laos dilaporkan Tim Hukum DPD PDIP Maluku Utara dengan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

"Laporannya sudah kita terima, dan sekarang masih terus diproses lanjut, "katanya, Senin (15/7/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Dilaporkan ke Polisi

Dikatakan, setelah diterima, nantinya penyidik mengkaji lebih dulu apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Sekarang sudah diterima, namun masih diproses atau dikaji laporannnya."

"Kalau tahap itu sudah selesai, baru ditindaklanjuti seperti apa kedepannya, "jelasnya.

Diketahui Benny Laos dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Baca juga: Mengenal Faisal Anwar, Jubir Muda Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos

Ia dilaporkan karena tidak menggubris Somasi terkait penayangan iklan di sebuah surat kabar sejak 28 Juni 2024 sampai saat ini.

Dalam iklan tersebut terpasang sebuah gambar, yang bertuliskan 'Maluku Utara Bangkit'.

Dengan memuat foto Benny Laos dan bertuliskan calon Gubernur Maluku Utara disertai logo Golkar, PAN dan PDIP. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved