Sofifi
KPK Desak Pemprov Maluku Utara Segera Lunasi Utang Rekanan
KPK RI mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menyelesaikan utang kepada pihak ketiga
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – KPK RI mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menyelesaikan utang kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan sejak tahun 2023.
Desakan ini muncul karena banyak proyek fisik yang telah selesai 100 persen, namun pembayaran dari Pemprov Maluku Utara belum juga direalisasikan.
"Pemprov Maluku Utara memiliki banyak utang kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan, dan kami terus memantau hal ini," ujar Abdul Haris, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V KPK, setelah rapat dengan Pj Gubernur Maluku Utara di Kediaman Crisan Ternate, Senin (15/7/2024).
Baca juga: BPS Merilis Data Perkembangan Ekspor dan Impor Maluku Utara untuk Juni 2024
Abdul Haris juga menyinggung mengenai kewajiban lain Pemprov, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota yang sudah dibayarkan. Menurutnya, jika Pemprov memiliki anggaran yang cukup, utang kepada rekanan serta kewajiban lainnya harus segera diselesaikan untuk menghindari masalah di masa mendatang.
"Setahu kami, Dana Alokasi Umum (DAU) fisik tahun ini sudah tidak ada, semuanya difokuskan untuk membayar utang. Jadi, jika sudah ada anggaran, segera bayar, jangan lagi ditahan oleh dinas keuangan," tegas Abdul Haris.
Desakan KPK ini diharapkan dapat mendorong Pemprov Maluku Utara untuk lebih cepat dalam menyelesaikan kewajibannya kepada para rekanan dan pihak ketiga lainnya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan lebih lanjut dan mendukung iklim investasi yang lebih sehat di daerah tersebut. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.