Operasi Patuh Kie Raha 2024
Operasi Patuh Kie Raha 2024 di Halmahera Tengah Maluku Utara, Iptu Supardi: Disiplin Berlalu Lintas
Polres Halmahera Timur mengimbau pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan kita bersama, dan mewujudkan Indonesia Emas yang aman
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres Halmahera Tengah juga akan melaksanakan giat Operasi Patuh Kie Raha 2024.
Olehnya itu, semua pengendara roda dua maupun roda empat diminta disiplin dalam berlalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikan Kasatlantas polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Iptu Supardi, Selasa (16/7/2024).
Dikatakan, angka kecelakaan lalu lintas merupakan suatu fenomena yang sangat berpengaruh pada kegiatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Enzo Maresca Tegur Noni Madueke saat Latihan, Fans Chelsea Setuju Penerus Pochettino: Kebiasaan Dia
"Seperti saya bilang tadi, Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas."
"Meski saya belum tahu pasti angkanya, tapi tingkat kecelakaan disini cukup tinggi, "jelasnya.
Operasi Patuh Kie Raha 2024 akan menyasar berbagai pelanggar, yakni:
1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara motor di bawah umur
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari kapasitas kendaraan
4. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
5. Pengendara motor yang melawan arus
Baca juga: DPRD Bakal Tinjau Lokasi Soal Utang Belasan Miliar dalam Proyek Tanggap Darurat di Halmahera Selatan
6. Tidak menggunakan helm SNI, dan
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (mobil)
"Pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan kita bersama, dan mewujudkan Indonesia Emas yang aman, "tandasnya. (*)
Selama Operasi Patuh Kie Raha 2024, Ditlantas Polda Maluku Utara Tilang 10.020 Pelanggar |
![]() |
---|
Tutup Operasi Patuh Kie Raha 2024, Polres Ternate Tilang 699 Kenderaan, Didominasi Sepeda Motor |
![]() |
---|
Update, 224 Motor di Ternate Maluku Utara Terjaring Razia Operasi Patuh Kie Raha 2024 |
![]() |
---|
Operasi Patuh Kie Raha 2024 di Maluku Utara Pakai Sistem Tilang Ditempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.