Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Bakal Tinjau Lokasi Soal Utang Belasan Miliar dalam Proyek Tanggap Darurat di Halmahera Selatan

Safri Talib, merespons masalah utang belasan miliar dalam pelaksanaan proyek tanggap darurat tahun 2023.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib. Ia merespons uatang proyek tanggap darurat tahun 2023, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib, merespons masalah utang belasan miliar dalam pelaksanaan proyek tanggap darurat tahun 2023.

Ia mengatakan Komisi III akan memanggil pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan untuk dimintai penjelasan.

Pasalnya, utang ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan akan ditagih pihak rekenan proyek.

"Kami akan panggil dinas terkait (BPBD) memintai penjelasan, karena kewenangan menilai sebuah pekerjaan sampai dengan pemutusan kontrak itu ada prosedurnya," kata Safri, Selasa (16/7/2024).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini menyangkan adanya proyek yang meninggal utang.

Ia pun menyatakan pihaknya akan turun meninjau langsung semua lokasi proyek tanggap darurat yang dikerjakan tahun 2023.

Peninjauan dilakukan sebelum ada kesepakatan pembayaran utang lewat rapat badan anggaran (Banggar) untuk APBD perubahan 2024.

"Karena yang mau kita cek itu pertama, apakah pekerjaan itu masuk kategori darurat atau tidak. Kedua, progres pekerjaan secara fisik seperti apa? apakah suda sesuai dngan anggaran yang menjadi utang atau tidak?, itu akan kita lihat semua di lapangan," tandasnya.

Pemkab Halmahera Selatan tercatat meninggalkan utang belasan miliar dalam sejumlah proyek tanggap darurat selama tahun 2023.

Baca juga: Kejari Halmahera Selatan Maluku Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Proyek ini diketahui melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Halmahera Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, utang tersebut mencapai Rp 15,5 miliar.

Utang terdiri dari proyek penahan tebing di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur senilai Rp 5 miliar dari nilai anggaran Rp 6 miliar.

Pembangunan saluran air di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan senilai Rp 4 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Pembangunan swering di Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah senilai Rp 4 miliar dengan nilai anggaran Rp 4 miliar.

Kemudian pembangunan swering Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara Rp 2,5 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Utang belasan miliar ini disebut imbas dari pemutusan kontrak kerja, terhadap rekanan kerja yang menangani sejumlah proyek itu.

Alhasil, beberapa proyek seperti saluran air di Desa Amasing Kali, swering di Desa Tabapoma.

Termasuk swering di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, tak selesai dikerjakan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved