Sofifi
Pemprov Maluku Utara Tingkatkan Nilai Bantuan Keuangan Partai Politik Jadi Rp 5.000 per Suara Sah
Pemprov Maluku Utara telah meningkatkan nilai bantuan keuangan Partai Politik dari Rp 1.936 per suara sah menjadi Rp 5.000 per suara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI - Plh Sekrprov Maluku Utara, Kadri La Etje, mewakili Pj Gubernur Maluku Utara, membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) tentang Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Maluku Utara pada Senin (15/7/2024) di Kota Ternate.
Raker ini juga diiringi dengan penandatanganan kerja sama antara Badan Kesbangpol Maluku Utara dengan media cetak dan online dalam rangka pemantauan situasi politik daerah Maluku Utara 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Maluku Utara, kepala Kesbangpol kabupaten/kota se-Maluku Utara, pimpinan Partai Politik, dan para peserta rapat serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Pj Gubernur Maluku Utara yang dibacakan oleh Kadri La Etje, dijelaskan bahwa keuangan Partai Politik mencakup semua hak dan kewajiban partai politik yang dapat dinilai dengan uang, termasuk uang, barang, atau segala bentuk kekayaan yang dimiliki dan menjadi tanggung jawab Partai Politik.
Baca juga: Fans Chelsea Marah Dituduh Rio Ferdinand Suka Hujat Marc Cucurella: Pelakunya Temanmu, Gary Neville
Sumber keuangan ini berasal dari iuran anggota, sumbangan sah, serta bantuan keuangan dari APBN dan APBD.
"Bantuan keuangan dari APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan KPU," ungkapnya.
Kadri juga mengumumkan bahwa, Pemprov Maluku Utara telah meningkatkan nilai bantuan keuangan partai politik dari sebelumnya Rp 1.936 per suara sah menjadi Rp 5.000 per suara sah pada tahun 2024.
Tujuan dari peningkatan ini adalah untuk memperkuat peran dan fungsi Partai Politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta mendorong tumbuhnya partisipasi dan pendidikan politik yang lebih berkualitas.
Untuk memastikan penyaluran bantuan keuangan yang tepat, pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol berkewajiban mensosialisasikan tata kelola dan mekanisme penyaluran, serta pertanggung jawaban anggaran bantuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah dan pengurus partai politik mengenai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bantuan keuangan Partai Politik."
"Selain itu, untuk menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan secara lebih baik dan akuntabel, "jelas Kadri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol sebagai penyelenggara kegiatan dan atas kerjasamanya dengan media dalam pemantauan situasi politik di Maluku Utara.
Menurutnya, sinergi yang tepat antara pemerintah dan media akan menghasilkan informasi yang terpercaya dan berkualitas, khususnya dalam konteks pilkada tahun ini.
Baca juga: Antam Tbk UBPN Maluku Utara Pantau Perkembangan Habitat Terumbu Karang Hasil Transplantasi
Kadri berharap insan pers di Maluku Utara dapat menjaga komitmen dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi dengan transparan dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menjaga semangat kebersamaan dan tetap menjunjung tinggi persatuan dalam perbedaan politik.
"Mari bersama-sama menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi pesta demokrasi, sehingga tujuan dan cita-cita demokrasi dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai, serta mendukung visi Indonesia Emas tahun 2045, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.