Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Penjelasan Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali Usai Rapat Lanjutan Bersama KPK

Selain LHKPN pejabat, indikator penting lainnya adalah Pejabat Pengelola Barang dan Jasa (PPBJ) yang persentasenya mencapai 100 persen

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
CAPAIAN: Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela kerja, Rabu (17/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara terus berupaya memperbaiki delapan area, yang menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di tahun ini.

Kepada TribunTernate.com, Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT. Ali, mengungkapkan bahwa.

Saat ini MCP Pemprov Maluku Utara sudah mencapai angka 50 persen, menurut data monitoring KPK.

"Berdasarkan hasil persentase kemarin, MCP kita sudah berada di angka 50 persen secara keseluruhan, dan itu sangat bagus."

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Ternate Selatan Maluku Utara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

"Laporan LHKPN legislatif sudah mencapai 100 persen, laporan LHKPN pejabat eselon II juga sudah 100 persen."

"Kecuali 11 orang pejabat yang datanya telah dihapus karena pensiun, "ucapnya usai rapat bersama KPK Bidang Penindakan di Ternate, Selasa (16/7/2024).

Rapat ini melibatkan enam OPD, yakni Dinas PUPR, DPM-PTSP, DKP, BPKAD, Inspektorat, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain LHKPN pejabat, indikator penting lainnya adalah Pejabat Pengelola Barang dan Jasa (PPBJ), persentasenya mencapai 100 persen.

"Pejabat eselon III dan V serta bendahara juga sudah mencapai 80 persen, dengan 549 orang yang telah melaporkan.

Sedangkan LHKPN tahun 2023, kami sudah mencapai 60 persen dan berharap bisa selesai sebelum 60 hari, "katanya.

Baca juga: Ederson Resmi Batal ke Al Nassr, Ogah Turuti Kemauan Man City, Malah Mau Gaet Kiper Incaran Citizens

Nirwan menambahkan bahwa KPK juga menekankan pentingnya penyelesaian utang pihak ketiga yang sejauh ini belum terselesaikan.

"Secara keseluruhan, OPD sangat proaktif terkait MCP KPK ini dan mereka menjalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

"Kami sudah bersepakat untuk memiliki komitmen dan niat baik untuk berubah, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved