Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Peredaran Narkoba di Lapas Ternate Maluku Utara Masih Terjadi, Ini Pandangan Praktisi Hukum

Terduga pelaku Zaldi saat diinterogasi mengaku Narkoba jenis ganja milik rekannya di Lapas Kelas II A Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto Peredaran Narkoba di Lapas Ternate Maluku Utara Masih Terjadi, Ini Pandangan Praktisi Hukum
Tribunternate.com, Randi Basri
HUKUM: Kantor Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, Maluku Utara, Selasa (16/7/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Belum lama ini, Satnarkoba Polres Ternate meringkus RHK alias Zaldi, yang merupakan orang kepercayaa seorang Napi di Lapas Kelas II A Ternate.

Dari tangan Zaldi, Poilisi mengamankan Narkoba jenis ganja seberat 840 gram.

Mirisnya, barang haram tersebut diduga milik seorang Napi di Lapas Kelas II A Ternate bernama Enam.

Kapolres Ternate melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong membenarkan penangkapan Zaldi.

Baca juga: Dinkes Taliabu Maluku Utara Terobos Banjir Demi Intervensi Stunting dan Pengobatan Gratis

Kata dia, setelah diamankan, Zaldi langsung diinterogasi terkait kepemilikan ganja.

"Dari hasil interogasi, Saldi mengaku barang tersebut milik rekannya di Lapas Kelas II A Ternate, "tuturnya.

Terpisah, Direktur LBH Maluku Utara, Bahtiar Husni juga ikut menyoroti peredaran Narkoba yang masih marak diedarkan lewat Napi di Lapas.

Menurutnya, pengendali barang haram dari Lapas bukan lagi rahasia umum di mata masyarakat.

Sehingga, ia meminta Kakanwil dan Kadivpas agar menindak lanjuti pelanggaran hukum tersebut.

"Harus ada evaluasi menyeluruh, mulai dari Kepala Lapas (Kalapas) hingga petugas disana."

"Sebab ini bukan kali pertama, pada 2024, BNNP pernah rilis ada keterlibatan petugas Lapas."

"Dan kali ini, pengungkapan Narkoba oleh Polres Ternate. Dari situ terungkap kalau pengendalinya seorang Napi di Lapas."

"Artinya, petugas Lapas tidak beres bekerja, dan Napi bebas menggunakan HP, "tegasnya, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Naik Rp 17.000! Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 17 Juli 2024: Rp 1.420.000 per Gram

Parahnya, setiap terpidana yang masuk di Lapas Kelas II A Ternate yang awalnya pemakai setelah bebas jadi pengedar.

Hal seperti itu menandakan tidak ada edukasi yang dilakukan Kalapas dan petugas.

"Intinya, pimpinan harus tegas menindaklanjuti masalah tersebut, agar tidak menjadi wacana publik, kalau Lapas sebagai sarang pengendali Narkoba, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved