Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Harapan Wali Kota Tidore Maluku Utara Ali Ibrahim pada Penyampaian RPJPD 2025-2045

Gagasan dalam penyusunan dokumen ini akan menjadi pihak-pihak yang turun menentukan arah dan masa depan Kota Tidore, Maluku Utara 20 tahun ke depan

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkot Tidore Kepulauan
RANCANGAN: Wali Kota Tidore Kepualaun, Maluku Utara, Ali Ibrahim saat menyampaikan RPJPD 2025-2045 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Ali Ibrahim menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pembacaan itu diagendakan pada Rapat Paripurna ke 11, masa persidangan III DPRD Kota Tidore 2024 di Gedung DPRD, Rabu (17/7/2024).

Amatan TribunTernate.com, Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati

Dan diikuti oleh 20 anggota, Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahlli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat.

Baca juga: Jadwal Film di Bioskop XXI Ternate Hari Ini, Kamis 18 Juli 2024: Ada Catatan Harian Menantu Sinting

Pada kesempatan itu Ali Ibrahim menyampaikan, RPJPD 2025-2045 menjadi acuan dan pedoman bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.

Dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas, serta menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berdimensi waktu lima tahunan, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berdimensi tahunan.

Dikatakan, dokumen RPJPD Kota Tidore Kepulauan 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah, serta adanya sikronisasi kerangka logis dengan RPJPN 2025-2045, yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas 2045.

"Seluruh pihak yang telah berpartisipasi memberikan gagasan dalam penyusunan dokumen ini, akan menjadi pihak-pihak yang turun menentukan arah dan masa depan kota ini 20 tahun ke depan."

"Saya berharap, seluruh pihak nantinya dapat menggunakan dokumen ini sebagai rujukan, dalam merumuskan dan memutuskan arah kebijakan pembangunan daerah, baik dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun selanjutnya, "harapnya.

Baca juga: DPRD Tidore Maluku Utara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2023 Jadi Perda

Tidak lupa, Ali Ibrahim mengapresiasi dan pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJPD ini.

Di mana penyusunan Rancangan Akhir ini tidak terlepas dari kerjasama lintas sektor, partisipasi masyarakat, serta kontribusi berbagai pemangku kepentingan.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Ranperda dari Wali Kota Tidore Kepulauan ke Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepualaun, Mochtar Djumati. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved