Halmahera Selatan
Satpol PP Halmahera Selatan Maluku Utara Sebar Imbauan Atas Maraknya Penyakit Masyarakat
Imbauan yang dituangkan dalam surat bernomor 049/2255/2024 itu, menyangkut ketertiban umum pada tempat usaha di Halmahera Selatan, Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Personel Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara mulai sebar imbauan ke penginapan dan kos-kosan yang berada di Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur.
Imbauan yang dituangkan dalam surat bernomor 049/2255/2024 itu, menyangkut ketertiban umum pada tempat usaha.
Kasatpol PP Halmahera Selatan, Mahmud Ratuela, mengatakan, imbauan ini menyusul maraknya aktivitas penyakit sosial masyarakat yang terjadi di berbagai tempat.
Karena itu, pelaku usaha penginapan dan kos-kosan dilarang keras membiarkan aktivitas pesta Miras, prostitusi, perdagangan anak di bawah umur hingga pembiaran terhadap pengunjung melakukan hubungan terlarang.
Baca juga: Djordje Petrovic Kesayangan Fans Chelsea Malah Didepak, Kini Cari Kiper Baru Pesaing Robert Sanchez
"Tapi ini masih baru imbauan yang kami sampaikan secara langsung lewat razia rutin. Jadi belum pada peninsakan," kata Mahmud, Sabtu (20/7/2024).
Menurutnya, dasar dari imbauan adalah pertaruan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2006 tentang larangan perbuatan asusila, dan Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang larangan peredaran Miras.
Oleh sebab itu, Satpol PP dan OPD terkait akan mengambil langkah tegas jika imbauan diabaikan para pelaku usaha penginapan dan kos-kosan.
"Jadi ada peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau lewat ketiga maka akan ditutup. Maka kami berharap imbauan ini dipatuhi," ujarnya.
Baca juga: Ubaid Yakub Optimis Halmahera Timur Bisa Berbicara Banyak di Popda Maluku Utara 2024
Ditambahkan, Satpol PP Halmahera Selatan bakal terus melaksanakan razia ke seluruh penginapan dan kos-kosan.
Razia ini untuk mencegah praktik prostitusi, dan pesta Miras yang melibatkan anak dibawah umur.
"Kita cegah kumpul kebo, pesta Miras dan lain-lain. Namun ini tidak hanya berlaku ke anak di bawah umur, orang dewasa pun kita tindak, "pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Alasan Ekonomi, FP2TR Desak Aktifkan Tambang Rakyat di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Geledah Rumah Tersangka, Kejari Halmahera Selatan Sita Dokumen Penting Dugaan Korupsi Dana PAPPJ |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi DD Labuha Halmahera Selatan Ditetapkan Setelah Hitungan Kerugian Negara Keluar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.