Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto Dorong Pemahaman Indikasi Geografis di Maluku Utara

Kemenkumham Malut berkomitmen terus melakukan inventarisasi, serta mendorong pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual komunal

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkumham Malut
EVALUASI: Sambutan Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, secara resmi membuka kegiatan promosi dan diseminasi Indikasi Geografis (IG) di Provinsi Maluku Utara, Senin (22/07/2024).

Bertepat di Emerald Hotel, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan IG serta manfaatnya bagi ekonomi lokal.

Menyongsong tema Indikasi Geografis sebagai Instrumen Pelindungan Hukum terhadap Produk Unggulan Daerah.

menghadirkan Narasumber dari Unkhair Ternate, dari Dinas Pertanian Maluku Utara Utara, Brinda Maluku Utara dan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca juga: Sinopsis Lengkap Film Twisters, Petualangan Seru Penjinak Tornado, Tayang di Bioskop Indonesia

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto menyatakan pihaknya berkomitmen terus melakukan inventarisasi, serta mendorong pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual komunal.

"Di antara produk-produk yang termasuk IG adalah, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, sumberdaya genetik dan indikasi asal, "jelasnya.

Baca juga: Alexis Mac Allister Saja Bela Enzo Fernandez, Lionel Messi Malah Diam soal Kasus Bintang Chelsea

Purwanto juga menekankan untuk pemanfaatan dan mengembangkan potensi IG di Malut perlu dipromosikan dan didiseminasikan secara lanjut, sehingga dapat merwujudkan peningkatan daya saing dan perekonomian daerah di wilayah Malut.

"Dengan menghadirkan yang mewakili stakeholder atau pemangku kepentingan IG, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, para pelaku usaha dan komunitas masyarakat."

"Menjadi lebih mantap pemahamannya, tentang pentingnya melindungi Indikasi Geografis untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal di Provinsi Malut, "ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved