Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Sempat Kabur, Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Warga Taliabu di Ternate Maluku Utara

Seorang terduga pelaku inisial TJ alias Ete (26) berhasil diamankan Polres Pulau Taliabu Maluku Utara.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Laode Havidl
Satreskrim Polres Pulau Taliabu berhasil amankan terduga pelaku penganiaya warga. Pelaku ditangkap setelah berbulan-bulan kabur di Kota Ternate Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Seorang terduga pelaku inisial TJ alias Ete (26) berhasil diamankan Polres Pulau Taliabu Maluku Utara.

Polisi tangkap Ete pada Minggu (21/7/2024) siang, diarea Akeboca Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Ete diringkus atas laporan perkara penganiayaan terhadap seorang warga bernama Raflin S (27).

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo membenarkan informasi tersebut melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, terduga pelaku sementara diamankan di Mapolsek Ternate Utara.

Dan rencananya akan dibawa ke Taliabu pada Rabu (24/7/2024) besok menggunakan transportasi laut.

Baca juga: Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus 14 MCK Fiktif T.A 2022

"Perkara ini sudah naik tahap penyidikan dan akan diproses lebih lanjut," terang Totok, Selasa (23/7/2024).

 Kronologi

Diketahui, kasus tersebut berawal saat korban menghadiri pesta joget di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Minggu (28/4/2024) lalu.

Kemudian diprediksi pukul 02.00 wit dini hari, disekitar lokasi pesta joget terjadi keributan yang ternyata pelaku telah meninju pelipis kiri korban tanpa sebab.

Setelah itu, pelaku berhasil melarikan diri. Korban yang tak terima atas kejadian itupun melaporkannya ke Polres Pulau Taliabu untuk ditindaklanjut.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved