Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Gubernur Maluku Utara Didesak Segera Isi Kekosongan Jabatan Sekprov

Muammil Sunan, menekankan pentingnya segera mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Akademisi dan pengajar Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunana, menekankan pentingnya segera mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara.

Menurutnya, peran Sekda sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam penyusunan kebijakan, koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maupun dalam pemantauan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Baca juga: Bapperida Tidore Maluku Utara Gelar FGD, Bahas RPJMD 2025-2029

Muammil menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Sekda mencakup pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah, serta sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Sekda juga bertindak sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadikannya figur kunci dalam memastikan kelancaran operasional pemerintahan.

"Kekosongan jabatan Sekda perlu segera diisi oleh seseorang yang memiliki jiwa kepemimpinan, integritas, kapabilitas, dan kemampuan manajerial dalam menjalankan organisasi," ujar Muammil, Rabu (24/7/2024).

Ia menambahkan, figur tersebut harus mampu membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan berkolaborasi dengan semua perangkat daerah untuk melaksanakan kebijakan strategis.

Muammil juga menekankan bahwa Sekda yang baru harus mampu mengemban tanggung jawab dengan baik agar pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak terganggu.

Dengan situasi ini, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdulkadir, didesak untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut guna memastikan stabilitas dan efektivitas pemerintahan di Maluku Utara(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved