Sidang Korupsi Gubernur Malut
BREAKING NEWS: Aliran Uang Suap Perizinan Pertambangan di Malut Mengalir ke Pejabat Kementerian ESDM
Barang bukti yang diamankan dari penggeledahan kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM yaitu dokumen atau surat dan print out, barang bukti elektrinik
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengungkap bahwa.
Aliran uang suap terkait perizinan pertambangan di lingkungan Pemprov Maluku Utara, turut mengalir ke pejabat di Kementerian ESDM.
Dilansir Tribunnews.com, KPK sebelumnya telah menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tidak hanya itu, KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada Abdul Ggani Kasuba, dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.
Baca juga: Ketua TPPS Halmahera Timur Maluku Utara Ajak Jurnalis Ikut Sosialisasi Penanganan Stunting
"Si pemberi suap kepada saudara Abdul Ghani ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini."
"Jadi tidak kepada pihak yang lain, "kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Hal itu yang menjadi alasan penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Rabu (24/7/2024) lalu.
"Jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK, "ujar Ghufron.
Adapun barang bukti yang diamankan dari penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Yaitu dokumen atau surat dan print out, barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara.
"Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore. Untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik, dokumen atau surat dan print out BBE."
"Yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara, "kata Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Tessa mengatakan, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti dari hasil penggeledahan itu. KPK berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini.
"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya, yang patut untuk dimintai pertanggung jawaban pidananya, "ujar Tessa.
Untuk diketahui, Abdul Ghani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.