Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Soal Utang DBH, Pemkab Halmahera Selatan Jadwal Ulang Pertemuan dengan Pj Gubernur Maluku Utara

utang DBH Pemkab Halmahera Selatan bakal membengkak setiap tahun jikalau tidak ada langkah penyelesaian dari Pemprov Maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
UTANG: Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safiun Radjulan. Di mana ia mengatakan pihaknya belum bertemu Pj Gubernur Maluku Utara untuk bahas utang DBH, Kamis (1/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan pihaknya masih mencari waktu tepat untuk menemui Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

Pertemuan ini untuk membahas utang dana bagai hasil (DBH) Halmahera Selatan, yang ditunggak Pemprov Maluku Utara.

"Kita sebelumnya rencanakan pertemuan dengan Pak Pj Gubernur setelah beliau pulang Ibadah Haji."

"Tapi ini kita cari waktu lagi untuk ketemu, kita akan koordinasikan agar TAPD bisa ketemu, "katanya, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Chelsea Ditolak Dua Kali oleh Conor Gallagher, Aston Villa Juga Ditolak, Kapan ke Atletico Madrid?

Dikatakan, DBH Halmahera Selatan yang dianggarkan dalam APBD Induk 2023 sebanyak Rp 82 miliar.

Namun, Pemprov Maluku Utara baru membayar Rp 13,7 miliar, sehingga menyisahkan Rp 68,3 miliar.

"Sudah Rp 13,7 miliar yang dibayar, maka kita akan koordinasikan lagi dengan Pak Pj Gubernur untuk dibayarkan, "ungkapnya.

Lanjutnya, utang Pemprov Maluku Utara terhadap DBH Halmahera Selatan dari 2022-2023 dan 2024 diangka Rp 113,8 miliar.

Utang tersebut kemudian mengalami sedikit penurunan, setelah adanya pembayaran Rp 13,7 miliar di akhir 2023.

Sebelumnya Safiun mengatakan bahwa, jika utang DBH itu tidak dilunasi, maka otomatis APBD Halmahera Selatan akan devisit.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, BPBD Halmahera Timur Maluku Utara Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Safiun pun berharap, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir bisa mengatensi hal ini.

Karena utang DBH bakal membengkak setiap tahun, jikalau tidak ada langkah penyelesaian.

"Kita upayakan 2024 ini dibayar 50 persen, sebagaimana permintaan DPRD pada rapat Banggar beberapa waktu lalu, "katanya, Minggu (16/6/2024). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved