Sidang Korupsi Gubernur Malut
Terungkap Pengusaha Tambang dan Kontraktor Beri Uang ke Mantan Gunernur Maluku Utara AGK
Barang bukti itu ditampilkan pada sidang saksi ajudan Ramadhan dengan terdakwa AGK di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024).
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
"Barang tersebut menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS, "kata Tessa.
Dikatakan Tessa, penyidik KPK akan mendalami hasil penggeledahan tersebut dan bakalan mengklarifikasi dengan pihak-pihak yang terkait.
Diketahui, Abdul Ghani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Ghani Kasuba.
Dalam perkara pokoknya, Adul Ghani Kasuba didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp109,7 miliar.
Jaksa KPK menyebutkan, AGK diduga menerima uang panas Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.