Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bawaslu Halmahera Selatan Temukan Ribuan Pemilih Tak Memenuhi Syarat, KPU Disarankan Perbaiki

Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pengawasan pencocokan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hans Wiliam Kurama ketika memberi keterangan soal hasil pengawasan Coklit data pemilih Pilkada 2024, Jumat (2/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pengawasan pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih Pilkada serentak 2024.

Bawaslu kemudian menyampaikan saran perbaikan ke KPU selaku lembaga yang melaksanakan Coklit data pemilih untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada.

Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hans Wiliam Kurama, mengatakan pemilih TMS yang ditemukan, tersebar di 30 kecamatan.

Berdasarkan data, pemilih TMS ini sebanyak 1.728 yang terdiri beberapa kategori.

Di antaranya pemilih meninggal dunia pasca Pemilu 2024 1.220, pemilih pindah domisili 470, pemilih beralih status anggota TNI 16, pemilih beralih status anggota Polri 14, dan pemilih di bawah umur 10.

Untuk pemilih ganda dan tidak sesuai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), lanjut Wiliam, tidak ditemukan TMS.

Namun, ia menyebut pihaknya juga menemukan 1.898 pemilih memenuhi syarat (MS) yang tidak masuk dalam Form A Daftar Pemilih.

"Jadi ada 1.728 pemilih TMS masuk form A dengan beberapa kategori, dan ada 1.898 pemilih MS tapi tidak masuk form A," kata Wiliam, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Lepas 70 Jemaah Umrah, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Minta Doakan Daerah

"Ini berdasarkan hasil pengawasan kami saat Pencoklitan. Di Pencoklitan, jajaran kami di PKD melakukan pengawasan langsung atau disebut Waskat selama satu bulan," sambungnya.

Wiliam menambahkan, Bawaslu Halmahera Selatan telah melakukan uji petik setelah empat hari proses Coklit selesai.

Oleh sebab itu, Bawaslu selaku lembaga yang diberi tugas dan amanat untuk mengawasi tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU, menyampaikan data pemilih yang ditemukan bermasalah, betul-betul riil.

"Kan ada persoalan yang terjadi (pemilih) tidak dicoklit tapi pintu rumahnya ditempel stiker. Jadi hasil pengawasan kami ini sudah kami sampaikan ke KPU sebagai saran perbaikan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota KPU Halmahera Selatan, Hendra Kamarullah, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemetaan TPS, jumlah pemilih Halmahera Selatan di Pilkada 2024, tercatat 180.30.

Data ini jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 14 Februari lalu, terpaut cukup jauh. Di mana Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg, KPU menetapkan DPT Halmahera Selatan sebanyak 193.599.

Meski begitu, Hendra mengklaim data hasil pemetaan TPS bisa berubah jika proses Coklit sudah dilakukan. Karena anggota Pantarlih yang direkrut akan melakukan pencocokan secara langsung ke setiap desa.

"Jadi pencocokan ini kalau ada tambahan, maka akan dibuktikan. Sehingga ini (DPT) bisa bertambah bisa juga mengurang, kerna pencoklitan berdasarkan KTP dan KK," katanya, Kamis (20/6/2024) lalu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved