Sidang Korupsi Gubernur Malut
Siapa Mariya Yesika?Mahasiswi Kedokteran Cantik Penerima Rp 1 M Lebih dari Eks Gubernur Maluku Utara
Uang Rp 1.660.000.000 diberikan mantan Gubernur Maluku Utara lewat ajudan ke Mariya Yesika, mahasiswi Kedokteran di Kota Malang
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara beberkan sejumlah nama wanita.
Yang pernah menerima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK.
Itu dibacakan majelis sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK, dalam sidang kasus dugaan suap AGK.
Pada sidang kali ini, Jaksa dari KPK hanya menghadirkan terdakwa AGK untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Empat Parpol Usung Ikram - Ahlan untuk Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024
Saat dibacakan Hakim Anggota, Hariyanta, ada sejumlah nama perempuan ada di dalam BAP dari KPK.
Setidaknya ada 34 nama wanita yang menerima uang dari AGK, satu di antaranyan mahasiswi kedokteran.
Lantas siapakah sosok mahasiswi kedokteran yang diketahui bernama Maria Jesica?.
Fakta persidangan pada Kamis 1 Agustus 2024, nama Maria Jesica disebut menerima uang Rp 1.660.000.000.
Hakim:
Nama Mariya Yesika, mahasiswi Dokter spesialis di Kota Malang
Saudara saksi membantu dia lewat ajudan Ramadhan sebesar Rp 1.660.000.000
Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan
Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000
Siapa itu Adlan?
AGK:
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.