Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Siapa Mariya Yesika?Mahasiswi Kedokteran Cantik Penerima Rp 1 M Lebih dari Eks Gubernur Maluku Utara

Uang Rp 1.660.000.000 diberikan mantan Gubernur Maluku Utara lewat ajudan ke Mariya Yesika, mahasiswi Kedokteran di Kota Malang

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK jalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024) lalu 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara beberkan sejumlah nama wanita.

Yang pernah menerima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK.

Itu dibacakan majelis sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK, dalam sidang kasus dugaan suap AGK.

Pada sidang kali ini, Jaksa dari KPK hanya menghadirkan terdakwa AGK untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Empat Parpol Usung Ikram - Ahlan untuk Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024

Saat dibacakan Hakim Anggota, Hariyanta, ada sejumlah nama perempuan ada di dalam BAP dari KPK.

Setidaknya ada 34 nama wanita yang menerima uang dari AGK, satu di antaranyan mahasiswi kedokteran.

Lantas siapakah sosok mahasiswi kedokteran yang diketahui bernama Maria Jesica?.

Fakta persidangan pada Kamis 1 Agustus 2024, nama Maria Jesica disebut menerima uang Rp 1.660.000.000.

Hakim:

Nama Mariya Yesika, mahasiswi Dokter spesialis di Kota Malang

Saudara saksi membantu dia lewat ajudan Ramadhan sebesar Rp 1.660.000.000

Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan

Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000

Siapa itu Adlan?

AGK:

Saya tidak tahu yang mulia

Hakim:

Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya pernah terima uang dari saudara saksi AGK sebesar Rp 1.100.000.000 dikirim oleh Ramadhan dan Zaldy Kasuba

AGK:

Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal

Hakim:

Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, ada pemberian uang sebesar Rp 537 juta

Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta

AGK:

Betul yang mulia

Hakim:

Ada juga nama Ayu selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid

Ada pemberian uang sebanyak Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta

AGK:

Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko-ruko di Sofifi, saya kenal dia lewat Eliya

Hakim kemudian menanyakan nama Windi, yang menerima uang capai Rp 280 juta

Hakim:

Di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami, dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan.

Ada juga Wiwin Nurlinda, menerima uang capai Rp 52 juta

Ada juga nama Ismail Ibrahim, seorang mahasiswa menerima uang capai Rp 100 juta

AGK:

Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan

Hakim:

Dari nama-nama ini tidak bermaksud untuk apa, namun ada uang keluar ke mereka?

Baca juga: Pengakuan Direktur Utama Perusahaan Tambang Asal Maluku Utara Usai Diperiksa KPK

AGK:

Betul memang ada yang saya bantu

Hakim:

Nah, dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara itu diberikan oleh ajudan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved