Halmahera Selatan
Pangkalan Munjia Diduga Lakukan Mafia BBM Subsidi, Pemkab Halmahera Selatan Malut Diminta Bersikap
Pemkab Halmaheta Selatan, Maluku Utara diminta cabut izin operasional Pangkalan Munjia di Pulau Makian karena menjual BBM subsidi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, didesak mencabut izin usaha Pangkalan Munjia yang mengoperasikan BBM jenis minyak tanah di Kecamatan Pulau Makian.
Paslanya, pangakalan minyak tersebut diduga menjual BBM bersubsidi tersebut, kepada pengecer dan speedboat.
Ketum IPMM Kecamatan Pulau Makian, Wahyudi A. Hi. Abubakar mengatakan, Pangkalan Munjia tercatat melayani delapan desa.
Yakni Desa Sangapati, Desa Matantengin, Desa Kyowor, Desa Gitang, Desa Dalam, Desa Walo, Desa Gorup dan Desa Kota dengan kuota 10 ton per bulan.
Baca juga: Potensi Wisata Tinggi, Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Gelar Pemilihan Duta Pariwisata
Wahyudi menyebut, dugaan penjualan minyak tanah ke pengecer dan speedboat ini terjadi pada Rabu 31 Juli 2024, saat Pangkalan Munjia membuka pelayanan pembelian minyak tanah di Desa Rabutdaiyo.
Di mana, masyarakat yang biasanya mendapat 25 liter per kepala keluarga (KK), menurun jadi 10 liter per KK.
"Terlihat jelas bahwa pihak pangkalan melakukan prektek penjual minyak tanah ke pengecer dan beberapa speedboat di Desa Rabutdaiyo, akhirnya jatah masyarakat berkurang, "kata Wahyudi, Minggu (4/8/2024).
"Bahkan sebagian besar masyarakat yang notabene sebagai penerima BBM subsidi tidak mendapatkan apa-apa, "sambungnya.
Wahyudi mengatakan bahwa berdasarkan jumlah penerima BBM subsidi di Pulau Makian, harusnya Pangkalan Munjia melayani 1.010 KK.
Sementara data yang diterima IPMM, pelayanan minyak tanah yang dilakukan panglalan itu hanya 200 KK lebih saat melakukan pelayanan pada Rabu lalu.
Alahasil, sebagian masyarakat pulang dengan galon atau jerigen kosong.
Baca juga: Peringati HUT RI ke-79, APSSI Halmahera Selatan Maluku Utara Gelar Pertandingan Sepak Bola Usia Dini
"Pertanyaannya, jika 200 KK lebih yang di bagikan per 10 liter setiap KK dari total kuato 10 ton."
"Berarti sekitar 2 ton lebih yang di jual ke masyarakat. Lantas 7 Ton lebih itu dikemanakan?, "ungkapnya.
"Karena itu kami meminta agar Pemkab Halmahera Selatan melalui Diskoperindah, menindak tegas oknum-oknum mafia BBM ini, "tegasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.