Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tindaklanjut 15 Rekomendasi, BPK RI Temukan Kerugian Rp2 Miliar Lebih di Halmahera Selatan Malut

15 Rekomendasi BPK RI terkait kepatuhan penyusunan anggaran dan belanja daerah tahun 2022 dan 2023 senilai Rp2 Miliar lebih di Halsel jadi temuan

|
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEUANGAN: Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ilham Abubakar mengklaim pihaknya berhasil selamatkan uang daerah Rp2 Miliar lebih, Senin (5/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menemukan kerugian daerah di Halmahera Selatan, Maluku Utara sebesar Rp2 Miliar lebih.

Temuan ini, merupakan progres penyelesaian 15 rekomendasi BPK RI ke Inspektorat Halmahera Selatan terkait kepatuhan penyusunan anggaran dan belanja daerah tahun 2022 dan 2023. 

Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar mengatakan temuan uang daerah itu hasil dari penyelesaian 15 dari 20 rekomendasi BPK.

"Rekomendasi Temuan yang sudah ditindaklanjuti 15 rekomendasi dengan nilai Rp. 2.079.437.047," ungkapnya, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Pelantikan Pejabat Hasil Seleksi di Lingkup Pemkab Halmahera Selatan Malut Tergantung Kemendagri

Untuk sisa 5 rekomendasi BPK,Ilham mengungkapkan tindaklanjutnya belum sesuai, sehingga belum diakui.

"Sehingga belum bisa diakui, yaitu senilai Rp 709.025.290," jelasnya.

Ia menambahkan, puluhan rekomendasi tersebut didominasi pihak ketiga.

Dan ada sejumlah anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan fisik tahun 2022-2023 menjadi temuan BPK.

"Temuan 5 rekomendasi dengan nilai Rp 709.025.290, rata-rata tersebar pada beberapa OPD," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved