Maluku Utara
Aliansi Kecamatan Oba Selatan Tuntut Pemprov Maluku Utara Tuntaskan Pembangunan Jalan
Aliansi Kecamatan Oba Selatan Menuntut agar Pemprov Maluku Utara menuntaskan pembangunan jalan di tujugh desa se Kecematan Oba Selatan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kecamatan Oba Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Maluku Utara, Senin (5/8/2024).
Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara segera menuntaskan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan yang hingga saat ini terbengkalai.
Aksi tersebut dipicu oleh mandeknya proses pengerjaan jalan di wilayah itu tanpa ada kepastian. Dan menyebabkan masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Oba Selatan harus menanggung kesulitan selama lebih dari 25 tahun.
“Ketidakmampuan Pemprov Maluku Utara dalam menyelesaikan pembangunan jalan ini telah melumpuhkan aktivitas pendidikan di daerah kami,” ujar Koordinator Aksi Aliansi Kecamatan Oba Selatan, Arif Haya.
Baca juga: AGK Tunjuk Tiga Orang Ini Urus Izin Pertambangan di Maluku Utara, Siapa Mereka?
Arif menjelaskan, saat musim hujan, jalan tersebut kerap tergenang air dan dipenuhi lumpur, serta banyak lubang yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan warga yang terpaksa melewati jalan ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, sebelumnya masyarakat Oba Selatan telah berulang kali menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah, namun hingga kini belum ada tanggapan yang memadai.
“Alih-alih ditanggapi, warga malah merasa diabaikan oleh Pemprov Malut karena tidak ada tindakan nyata yang diambil,” ucapnya.
Ia menuturkan, aksi ini merupakan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya respon pemerintah dalam menyelesaikan masalah infrastruktur yang sudah berlangsung lama.
"Harapan kami tuntutan ini segera ditindaklanjuti untuk mengakhiri penderitaan yang telah dirasakan selama bertahun-tahun," tandasnya.
Baca juga: Pegawai Honorer Pemprov ini Terima Biaya Transportasi Ratusan Juta dari Mantan Gubernur Malut AGK
Berikut lima tuntutan utama Aliansi Kecamatan Oba Selatan :
- Pemprov Maluku Utara harus segera bertanggung jawab atas masalah jalan Payahe-Nuku di Kecamatan Oba Selatan.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Malut diminta untuk lebih transparan kepada publik terkait anggaran proyek jalan di Kecamatan Oba Selatan.
- Pemprov Maluku Utara harus menghadirkan pihak PT. Hijrah dan Intim Kara yang terlibat dalam proyek tersebut.
- Aliansi meminta agar status jalan di Kecamatan Oba Selatan dialihkan dari provinsi ke nasional.
- Segera bangun kembali jembatan yang rusak di Kecamatan Oba Selatan.(*)
| Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025 |
|
|---|
| Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
|
|---|
| Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
|
|---|
| Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
|
|---|
| Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Masa-Aksi-Duduki-Kantor-DPRD-Maluku-Utara.jpg)