Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen

Haryadi juga meminta agar proses penelitian dilakukan secara objektif dan tidak menggandeng laboratorium milik perusahaan tambang setempat.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
Dok. Humas DPRD Maluku Utara
DPRD MALUT - Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Tidore, Haryadi Ahmad. Ia meminta Pemprov Malut membentuk tim investigasi pencemaran di Teluk Weda. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Tidore, Haryadi Ahmad mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pencemaran logam berat di Teluk Weda.

“Dalam forum yang terhormat ini, saya mendesak agar dalam waktu dekat, Wakil Gubernur Bapak Sarbin Sehe bersama pemprov segera membentuk tim khusus atau tim independen untuk meneliti informasi dari peneliti Universitas Tokala. Berdasarkan temuan mereka, hasil tangkapan ikan di Teluk Weda diduga telah tercemar logam berat,” tegas Haryadi saat interupsi dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pembentukan tim ini mendesak demi menjaga kesehatan masyarakat.

“Kami tidak ingin masyarakat Halmahera Tengah tanpa sadar mengonsumsi makanan laut yang sudah tercemar racun logam berat. Konsumsi jangka panjang bisa menyebabkan akumulasi zat berbahaya dalam tubuh dan memicu penyakit kronis tanpa disadari,” katanya.

Haryadi juga meminta agar proses penelitian dilakukan secara objektif dan tidak menggandeng laboratorium milik perusahaan tambang setempat.

Baca juga: Penyanyi Lokal Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara, Berikut Kasusnya

Baca juga: Atraksi Barongsai Ramaikan Karnaval Budaya di Halmahera Selatan Maluku Utara

“Jangan sampai ini jadi kasus jeruk makan jeruk. Tim harus bekerja dengan dukungan laboratorium independen di luar perusahaan agar hasilnya benar-benar akurat dan tidak berpihak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai berkoordinasi dengan perusahaan terkait serta dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami mendorong agar ada pertemuan segera dengan perusahaan dan OPD terkait untuk turun langsung ke lapangan. Masalah pencemaran ini sudah berlarut-larut dan tidak bisa terus dibiarkan. Saya tugaskan Komisi III untuk segera berkoordinasi dan menindaklanjuti persoalan ini bersama pihak terkait,” tegas Iqbal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved