Maluku Utara
Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025
Bintang Dari Timur (BDT) diluncurkan sebagai ajang tahunan pencarian bakat di bidang tarik suara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Bintang Dari Timur (BDT) diluncurkan sebagai ajang tahunan pencarian bakat di bidang tarik suara.
Berdasarkan rilis yang diterima Tribunternate.com pada Selasa (26/8/2025), BDT tahun 2025 hadir dengan format baru, yaitu menampilkan karya-karya original para musisi muda Maluku Utara, untuk dipasarkan dan memperoleh pengakuan di tingkat nasional maupun global.
Program yang pertama kali digagas oleh almarhum Benny Laos itu, kini diteruskan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dengan menggandeng Son Talent Management, pegiat musik Maluku Utara, komunitas musisi, serta jejaring kreatif di platform digital termasuk Sound on Tiktok.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Hari Ini Rabu 27 Agustus 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap
“Waktunya Indonesia Timur memimpin musik nasional. Kita punya penyanyi hebat, pencipta lagu berbakat, dan energi kreativitas yang luar biasa dari Maluku Utara."
"Tantangannya adalah bagaimana karya ini bisa menembus pasar nasional bahkan global, tanpa harus meninggalkan kampung halaman,” tegas Sherly, dalam sambutannya pada Senin (25/8/2025) malam.
BDT 2025 membuka pendaftaran secara daring pada 1–25 September. Setelah itu, pada 26–27 September akan dilakukan kurasi oleh kurator nasional untuk memilih 10 finalis terbaik.
Para finalis ini akan tampil dalam offline showdown di hadapan dewan juri.
Puncaknya, pada 5 Oktober, akan ditentukan 3 pemenang yang berhak tampil dalam perayaan HUT Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Para juara juga akan mendapatkan sesi mentoring dari musisi nasional, masuk tahap produksi, serta hadiah utama berupa Rp250 juta, rekaman video klip, perilisan single, dan promosi resmi. Single juara BDT dijadwalkan rilis pada 7 Januari 2026.
Berbeda dengan format sebelumnya, BDT tahun 2025 tidak hanya menggelar audisi penyanyi satu per satu.
Penyelenggara juga mencari pencipta lagu terbaik untuk dipasangkan dengan penyanyi terbaik, sehingga lahir karya otentik yang siap masuk industri.
Untuk menjamin keberlanjutan, Pemprov Maluku Utara bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM telah menyiapkan fasilitasi hak kekayaan intelektual (HKI) bagi karya-karya original peserta.
Baca juga: Kode Redeem Free Fire Rabu 27 Agustus 2025, Cara Praktis Klaim di Laman Garena
“Maluku Utara tidak pernah kekurangan musisi atau penyanyi yang dicintai masyarakat dan sempat viral, seperti Stecu atau Dola-Dola. Namun sayangnya, banyak yang sulit berlanjut dan menghasilkan keuntungan karena tidak diarahkan ke dalam industri kreatif,” jelas Sherly.
Sherly berharap, karya musisi Maluku Utara tidak hanya berhenti di penyimpanan, tetapi benar-benar diunggah ke platform digital yang mampu menghasilkan keuntungan.
"Kalau bisa diupload tanpa biaya dan menghasilkan cuan, kenapa harus berhenti di storage? Musik Maluku Utara harus terus berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Akses Utama Masyarakat, Pemprov Maluku Utara Didesak Tangani Longsor di Desa Gamsungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.