Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan

Ia meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyelesaikan tunggakan tersebut.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Isvara Savitri
Tribun Ternate/Istimewa
DPRD MALUT - Anggota DPRD Maluku Utara Mislan Syarif, Ia meminta DBH Kepulauan Sula dan Taliabu segera dicairkan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Mislan Syarif mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu belum dibayar tuntas.

Mislan menyuarakan ini dalam rapat paripurna Penyampaian Akhir Kerja Panja Pembahasan Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Malut.

Ia meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyelesaikan tunggakan tersebut.
 
"Dengan anggaran kami yang sangat kecil, maka DBH sangat kami butuhkan. Karena itu, saya meminta kepada gubernur untuk segera merealisasikannya," tegasnya dirilis Senin (30/6/2025).

Baru-baru ini, Sherly memang telah mencair DBH Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara.

Baca juga: Daftar 22 Pemain yang Akhiri Kerja Sama dengan Malut United, Pasukan Eks PSIS Tersisa Fredyan Wahyu

Baca juga: Perkuat Keandalan Pasokan Listrik, PLN UIW MMU Tinjau Kesiapan PLTMG Mamuya dan GI Mede

DBH tersebut dicairkan dengan asumsi untuk membantu membayar anggaran BPJS Kesehatan daerah.

Apabila pertimbangan ini menjadi tolok ukur, maka Sula-Taliabu seharusnya lebih diperhatikan.

"DBH bagi kami sangat berarti di tengah efesiensi dan keterbatasan anggaran yang kami dapat di Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved