Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Suryani Abubakar Terima Uang Ratusan Juta dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Siapa Dia?

Selain nama-nama wanita lain, ada juga nama Suryani Abubakar karena ikut menerima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Dengan menaiki kursi roda, mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba keluar dari gedung Pengadilan Negeri Ternate menuju Rutas Kelas II B Ternate, usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa dari KPK, Rabu (15/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang wanita diketahui pegawai honorer di Pemprov Maluku Utara, ikut menerima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK.

Namanya Suryani Abubakar, wanita yang namanya disebut Majelis Hakim pada sidang lanjutkan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024) lalu.

Namanya disebut bersama sejumlah nama wanita lainya, yang ikut menerima uang dari AGK lewat ajudan.

Yang mana Suryani Abubakar disebut mendapat uang ratusan juta dari AGK.

Baca juga: Nominalnya Fantastis, Tiga Mahasiswi Kedokteran Ini Terima Uang dari Mantan Gubernur Maluku Utara

Berdasarkan keterangan yang diperoleh TribunTernate.com, pada Senin (5/8/2024).

Nama Suryani Abubakar muncul disaat Majelis Hakim Anggota, Hariyanta membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK.

Hakim

Suryani Abubakar pegawai honorer bagian umum kantor Gubernur, pernah minta bantu uang kepada saudara saksi

Uang itu guna untuk biaya transportasi speedboat dari Ternate ke Sofifi, saudara saksi kasih lewat Ramadhan maupun Zaldy Kasuba

Baik itu lewat transfer maupun tunai, dengan jumlah total Rp 294.000.000

Apakah itu betul saudara saksi?

AGK

Maaf yang mulia, pemberian uang itu diberikan merupakan bantuan untuk biaya transportasi dari Ternate ke Sofifi

Kadang-kadang dikasih Rp 50.000, ada juga Rp 100.000 atau Rp 500.000

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Maluku Utara Ingatkan Kades dan BPD Perbaiki Kinerja

Hakim

Iya, tapi kan pemberian sudah seringkan, jadi totalnya di dalam BAP ini Rp 294.000.000

AGK

Betul yang mulia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved