Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Penasehat Hukum Mantan Gubernur Maluku Utara Hadirkan Saksi Meringankan

Saksi meringankan mantan Gubernur Maluku Utara, Ibrahim Abdul Salam merupakan Direktur Pendidikan di salah satu institut di Kota Bogor

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Seseorang bersaksi pada sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (7/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (7/8/2024).

Kali ini, Tim Penasehat Hukum AGK menghadirkan seorang saksi meringankan bernama Ibrahim Abdul Salam.

Ibrahim Abdul Salam merupakan tenaga pengajkar (Dosen) sekaligus Direktur Pendidikan pada salah satu institut di Kota Bogor.

Amatan TribunTernate.com, sidang dipimpin Ketua Majelis, Kadar Noh diikuti Hakim Anggota Budi Setiawan dan anggota lainya.

Baca juga: Namanya Disebut di Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara AGK, Ini Respon Bobby Nasution

Berikut Tanya Jawab Dalam Persidangan

Tim Penasehat Hukum AGK

Saudara saksi coba ceritakan bagaimana anda mengenal terdakwa AGK, hingga dihadirkan pada ruang sidang ini

Ibrahim Abdul Salam

Saya kenal AGK pada saat sebagai pendakwah atau pendidikan di Maluku Utara

Dalam tiga tahun terakhir kami intens berkomunikasi terkait persoalan pendidikan

Saya juga kenal keluarga terdakwa, saya juga pernah bertemu dengan AGK

Dari situ saya intens bertemu beliau pada 2019, beliau juga pernah membantu saya dalam hal pembayaran kuliah S3

Namun terkait asal muasal uang tersebut, saya tidak tahu

Kami juga punya rencana membangun kampus berbasis Al'Quran di Maluku Utara

Saya juga tahu kalau AGK punya rumah di Jakarta Selatan

Tim Penasehat Hukum AGK

Bantuan untuk biaya S3 saudara itu diberikan oleh siapa?

Apakah terdakwa langsung atau bagaimana?

Ibrahim Abdul Salam

Dalam meminta bantuan pendidikan itu, saya melalui anak beliau Thoriq Kasuba, karena kita sekelas untuk Studi S3

Namun dalam proses permintaan bantuan itu tidak secara langsung diberikan, namun persemester

Selama saya kenal beliau, belum pernah saya melihat tindakan yang diambil oleh beliau bertentangan dengan perundang-undangan

Uang pendidikan yang saya sering terima itu persemester senilai Rp 7 juta

Baca juga: BREAKING NEWS: Nama Bobby Nasution Diistilahkan Blok Medan, Itu Kode Pengurusan IUP di Maluku Utara

Dan pengajuan itu secara pribadi bukan ke gubernurnya

Kalau uang itu sudah diberikan, pasti melalui Thoriq yang sekelas dengan saya saat ini

Untuk pendapatan beliau, saya tidak tahu pasti. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved