Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Tanya Jawab Saksi Meringankan Mantan Gubernur Maluku Utara dengan Jaksa KPK

Saksi meringankan mantam Gubernur Maluku Utara, Ibrahim Abdul Salam menjawab seadanya pertanyaan Jaksa KPK

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Saksi meringankan mantan Gubernur Maluku Utara, Ibrahim Abdul Salam saat menjawab pertanyaan dari Jaksa KPK, Rabu (7/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaksa KPK cecar sejumlah pertanyaan kepada saksi meringankan mantan Gubernur Maluku Utara, Ibrahim Abdul Salam.

Ibrahim dihadirkan Tim Penasehat Hukum AGK pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (7/8/2024).

Berijut Tanya Jawab Jaksa KPK dengan Saksi Meringankan:

Hakim:

Baca juga: Sosok Ibrahim, Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Malut AGK: Dibiayai Kuliah S3

Setahu saudara saksi, apakah terdakwa Abdul Ghani Kasuba ini selain Gubernur, ada juga punya pendapatan diluar dari Gubernur yang sudah ditetapkan?

Ibrahim Abdul Salam:

Izin yang mulia kami tidak tahu

Hakim:

Baik, silahkan lanjutkan pertamanya Jaksa Penuntut Umum KPK ke saudara saksi

Jaksa:

Saudara saksi, pilihan untuk mengajukan biaya pendidikan lanjutan bukan saja ke beliau AGK sebagai Gubernur

Negara ini banyak bantuan modal dari berbagai sumber-sumber, apalagi untuk biaya pendidikan

Ibrahim Abdul Salam:

Betul

Jaksa:

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved