Sidang Korupsi Gubernur Malut
Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Izin Tambang Blok Medan di Malut, Ini Penjelasan KPK
Bobby Nasution menyatakan diri siap diperiksa oleh KPK terkait tambang Blok Medan di Maluku Utara, namun KPK belum merencanakan pemeriksaan itu
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai kesiapan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution diperiksa terkait Blok Medan yang muncul dalam persidangan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum berencana memeriksa menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut, baik di tahap penyidikan atau persidangan.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan," kata Tessa kepada wartawan yang dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (10/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan siap untuk diperiksa terkait namanya yang muncul dalam persidangan AGK.
Baca juga: BKD Maluku Utara Klaim Ada Dugaan Manipulasi Absensi Kehadiran ASN, Miftah: Saya Akan Selidiki
Suami Kahiyang Ayu itu menyebut, akan mengikuti prosedur hukum apabila KPK memanggilnya.
"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).
Pernyataan Bobby itu juga merespons permintaan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus ini. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.