Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ada Penurunan Pendapatan dalam KUPA-PPAS APBD Perubahan Maluku Utara 2024

Rapat Paripurna KUPA-PPAS APBD Perubahan Maluku Utara T.A 2024 merupakan bagian penting dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
APBD: Suasana Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS APBD Perubahan Maluku Utara 2024, Selasa (13/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan T.A 2024, Selasa (13/8/2024).

Pj Sekprov Maluku Utara, membacakan sambutan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir yang berhalangan hadir.

Dikatakan, Rapat Paripurna KUPA-PPAS APBD Perubahan T.A 2024 merupakan bagian penting dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah, yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan semua tahapan penyusunan dan APBD perubahan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Terima SK Partai Hanura, Pasangan Bassam-Helmi Siap Daftar ke KPU Halmahera Selatan Maluku Utara

Meskipun penyampaian KUPA-PPAS APBD Perubahan T.A 2024, melewati batas waktu yang seharusnya.

Dijelaskan, keterlambatan disebabkan beban kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang harus menangani beberapa agenda penting lainnya, termasuk penyusunan KUA-PPAS APBD 2025.

Meski begitu ia berharap agar proses kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan T.A 2024 tetap dapat diselesaikan tepat waktu.

Dilain sisi, ia juga membahas tantangan yang dihadapi sepanjang semester pertama tahun 2024.

Tang telah memengaruhi beberapa asumsi dasar, dalam Kebijakan Umum APBD 2024.

Meskipun berbagai target pembangunan telah ditetapkan, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 70,11, pengurangan tingkat kemiskinan hingga 6,19 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka hingga 3,96 persen, dan percepatan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 15 persen, terdapat sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan.

Tiga Kebijakan Utama dalam APBD Perubahan 2024:

Kebijakan Pendapatan: Pemerintah Provinsi Maluku Utara berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah dengan lebih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penetapan target pendapatan dilakukan dengan pertimbangan yang matang berdasarkan data dan proyeksi ekonomi tahun 2024.

Namun, estimasi pendapatan daerah setelah perubahan ini hanya mencapai Rp3,69 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp413 miliar atau sekitar 10,07 persen dibandingkan dengan target awal sebesar Rp4,104 triliun.

Kebijakan Belanja: Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi anggaran, Pemerintah Daerah menetapkan target kinerja yang terukur untuk setiap program dan kegiatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved