Imigrasi Ternate
Besok, Imigrasi Ternate Kemenkumham Maluku Utara Buka Pelayanan Paspor di Jatiland Mall
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kemenkumham Malut akan membuka layanan paspor sebanyak 79 kuota di Jatiland Mall dari pukul 10.00-19.30 WIT
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara akan membuka pelayanan paspor bagi masyarakat.
Pelayanan paspor kali ini, dilakukan di tempat umum di Jatiland Mall, Ternate.
"Memang besok itu kita akan buka pelayanan paspor merdeka di Jatiland Mall Ternate," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Shandro Bobby Raymon melalui Kasie Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Roy Megantoro, Selasa (13/8/2024).
Dia menjelaskan, pelayanan paspor merdeka ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 dan HUT Pengayoman ke-79 tahun 2024.
Baca juga: Terbukti Edarkan Cap Tikus, Aristo Punana Didenda Rp30 Juta oleh Pengadilan Negeri Tidore Malut
Untuk layanannya, Roy Megantoro mengungkapkan akan dibuka hanya untuk 79 kuota pemohon pembuatan paspor.
"Akan dilakukan besok Rabu 14 Agustus 2024 di Jatiland Mall Ternate pukul 10.00 hingga 19.30 WIT," ujarnya.
Dalam pelayanan besok, ia menuturkan pihaknya akan melayani pemohon paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku.
"Pelayanan paspor yang hilang dan rusak belum dilakukan, pemohon langsung ke kantor," jelasnya.
Baca juga: Hanura Usung Ubaid Yakub - Anjas Taher Maju di Pilkada Halmahera Timur Maluku Utara 2024
Roy berharap, dengan adanya pelayanan di Jatiland Mall Ternate ini, pemohon paspor baru dapat terlayani dengan baik dan nyaman.
"Semoga dengan layanan ini masyarakat khususnya untuk pemohon paspor bisa terlayani dengan baik," pungkasnya. (*)
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan |
![]() |
---|
Imigrasi Ternate Berikan Informasi Jenis-jenis Izin Tinggal bagi Orang Asing |
![]() |
---|
Rakor TIMPORA Kabupaten Halmahera Barat: Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO |
![]() |
---|
Persyaratan Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Ternate |
![]() |
---|
Kebijakan Baru Visa C18 untuk Tenaga Kerja Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.