Pilgub Maluku Utara 2024
Fix! Golkar Jagokan Aliong Mus - Sahril Thahir di Pilgub Maluku Utara 2024
Usai terima B1 KWK Golkar, seluruh Kader dan simpatisan diminta bersiap menangkan Paket Aliong Mus - Sahri Thahir di Pilgub Maluku Utara 2024
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Golkar resmi merekomendasi Paket Aliong Mus - Sahril Thahir sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2024.
Hal itu berdasarkan Keputusan DPP Golkar tertanggal 5 Agustus 2024. Ditandatangani langsung Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.
Calon Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus DPP Golkar atas dukungan yang diberikan.
"Alhamdulillah, kami telah menerima rekom B1 KWK Golkar untuk bertarung di Pilkada Maluku Utara 2024."
Baca juga: DPLH Halmahera Timur Sebut Galian C Wewenang Pemprov Maluku Utara, Harjon: Belum Ada Koordinasi
"Terima kasih juga kepada semua pengurus, yang sudah percayakan saya bersama Pak Sahril sebagai kandidat 2024, "ucap Aliong Mus, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Terima Penghargaan dari KPPN Ternate, Pemprov Malut Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Olehnya itu, Bupati Pulau Taliabu dua periode ini meminta semua Kader dan simpatisan agar tetap berada di garda terdepan memenangkan pasangan Aliong Mus - Sahril Thahir.
Dia juga berharap para pendukung dapat menjaga konstelasi Politik, agar tetap sejuk dan sehat jelang Pilkada 2024 di Maluku Utara.
"Saya harap, semua pendukung tetap berpolitik dengan sehat, untuk memenangkan Aliong Mus - Sahril Thahir di Pilgub Maluku Utara 2024, "pintanya. (*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.